RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Masyarakat Indragiri Hulu terutama kecamatan Kuala Cenaku dihebohkan dengan beredarnya video mesum pasangan kekasih. Penyebar video ternyata pelaku sendiri, PS (20) yang melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan kekasihnya AT (17).
Video tersebut terungkap saat tetangga mendatangi orangtua AT berinisial RL (39) dan memberi tahu RL bahwa ada video mesum, yang mana perempuannya diketahui adalah AT. Awalnya, RL seakan tidak percaya dengan kabar tersebut, namun setelah melihat langsung video tersebut, akhirnya RL percaya.
Saksi RH (17) mendapatkan video tersebut dari PS saat dirinya meminta video-video lucu dari HP pelaku, Sabtu (6/1/2018). Saat memindahkan video-video tersebut, RH mengklik seluruh video yang ada di HP pelaku. Saat melam harinya RH lalu melihat video tersebut, dan dia dikejutkan dengan video mesum temannya sendiri. Inilah kemudian RH akhirnya melaporkan video tersebut kepada orangtua korban. Sementara korban saat itu masih berada di Teluk Kuantan, yang memang sengaja dipindahkan ibunya agar tidak pacaran dengan pelaku.
Meskipun Ibu korban belum melaporkan peristiwa tersebut, namun pihak Reskrim Polsek Kuala Cenaku mendengar adanya video tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan kebenaran dan asal video tersebut, kemudian diperoleh informasi siapa pelaku pembuat video.
"Kanit Reskrim didampingi anggotanya, langsung mencari keberadaan PS dan diketahui berada di depan dealer Yamaha Rengat dan seketika langsung ditangkap untuk diinterogasi," ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Juraidi.
Dikatakannya, setelah dilakukannya interogasi terhadap pelaku, akhirnya PS mengakui bahwa video tersebut direkamnya sendiri menggunakan telepon seluler miliknya saat melakukan hubungan badan dengan AT. PS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan mesum dengan anak dibawah umur dan bisa juga dikenakan UU ITE.
Ditambahkannya, barang bukti video tersebut sudah disita dan ke depan berusaha untuk mendatangkan korban yang memang sudah pindah ke Teluk Kuantan untuk dimintai keterangannya.
Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto