Begini Kronologi Harimau Terkam Pekerja Perusahaan Sawit hingga Tewas

Kamis, 04 Januari 2018 - 17:24 WIB
ilustrasi
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Nasib nahas menimpa Jumiati (33 ), karyawati Eboni Estate PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir. Dia menjadi korban keganasan harimau saat berkerja di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV, Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, pada Rabu (3/1/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
 
Akibat terkaman si belang tersebut, perempuan malang itu meninggal dunia di TKP. Kapolsek Pelangiran Iptu Muhammad Rafi membeberkan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan, Kamis (4/1/2018).
 
Kejadian bermula saat tiga orang karyawati Eboni Estate, masing-masing, korban Jumiati dan 2 orang rekannya Yusmawati (33 ) dan Fitriyanti (40), sedang melakukan pendataan pohon sawit yang terserang hama ganoderma. 
 
Saat asyik bekerja, tiba-tiba seekor harimau menampakkan diri. Terkejut dengan kehadiran binatang buas itu, ketiga karyawati tersebut, berusaha menghindar dan meninggalkan lokasi keberadaan harimau. 
 
Setelah berjarak lebih kurang 200 meter, hewan itu kemudian menghilang. Buru-buru mereka mencoba berlari menyelamatkan diri. Namun tiba-tiba, dari arah depan harimau itu kembali muncul. Jumiati dan kedua rekannya, mencoba menyelamatkan diri dengan memanjat pohon sawit berbeda.
 
"Karena ketakutan, Fitriyanti terjatuh ke dalam lumpur dan langsung berhadapan dengan harimau. Tak disangka, harimau itu malah berlari dan melompati korban Jumiati, yang ada di atas pohon sawit. Kaki korban berhasil digigit, sehingga Jumiati terjatuh," terangnya. 
 
Kemudian setelah bergumul selama 15 menit, binatang buas itu berhasil mencengkeram bagian belakang leher korban dan selanjutnya memakan paha korban. Akibatnya korban meninggal dunia di TKP.
 
Sekira pukul 12.00 WIB, Kapolsek Pelangiran mendapat informasi tentang kejadian tragis itu. Personel Polsek langsung bergerak ke TKP. Lokasi TKP yang jauh, menyebabkan tim baru sampai di TKP sekira pukul 18.00 WIB. 
 
"Saat tim sampai di lokasi, si Raja Hutan itu, tak lagi berada di TKP. Proses evakuasi kemudian langsung dilakukan," katanya lagi. 
 
Jenazah korban dibawa ke rumah duka di Perumahan Eboni Estate PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah korban kemudian diberangkatkan ke kampung halaman di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara, untuk dimakamkan di sana.
 
Reporter:  Ramli Agus
Editor:  Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler