Tiga Jenis Tindak Kejahatan Ini Mendominasi di Inhu

Senin, 01 Januari 2018 - 18:52 WIB
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari beserta jajaran foto bersama usai menyampaikan rilis akhir tahun.
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT – Selama tahun 2017, Kepolisian Resor Indragiri Hulu menangani sebanyak 682 kasus. Jumlah tersebut berkurang dibanding penanganan kasus yang terjadi sepanjang tahun 2016 lalu yakni mencapai 731 kasus atau berkurang sebanyak 49 persen.
 
Tiga kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2017 yakni pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 152 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 107 kasus dan Narkoba 46 kasus. Sedangkan pada tahun 2016 untuk tiga kasus tersebut diantaranya curat yakni sebanyak 152 kasus, curat 100 kasus dan Narkoba 51 kasus.
 
Sedangkan untuk penyelesaian kasus sepanjang tahun 2017 ini, dapat diselesaikan sebanyak 68,69 kasus. “Tidak ada kendala yang berarti dalam penuntasan kasus yang terjadi. Hanya saja ada diantara kasus tersebut butuh penjelasan lebih panjang dilokasi cukup jauh hingga keluar provinsi,” ujar Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari Sik MH didampingi seluruh pejabat Polres di ruang Adhipradana, Ahad (31/12/2017).
 
Untuk penanganan kasus narkoba yang sempat menyita perhatian semua pihak dengan tertangkapnya bandar narkotika jenis sabu yakni Alexander digelar dengan tiga perkara di antaranya perkara narkoba, kepemilikan senjata api, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  Bahkan untuk perkara narkoba yang dilakukan tersangka sudah tahap satu.
 
Sedangkan dua perkara yang dilakukan tersangka yakni untuk perkara kepemiliki senpi dalam waktu dekat akan memasuki tahap satu. Hanya saja untuk TPPU, masih butuh koordinasi PPATK. 
 
“Penanganan TPPU tidak bisa dilakukan sendiri tetapi butuh penghitungan dari PPATK. Hal ini juga membutuh waktu yang agak lama,” ungkapnya.
 
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap perkara TPPU itu yakni mencapai sekitar Rp800 juta dari harga bergerak dan tidak bergerak. Harga yang bergerak seperti satu unit mobil Toyota Siesta, satu unit mobil Kijang Inova, satu unit sepeda motor jenis RX 250 CC, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja Warior. 
 
“Untuk kepemilikan rumah dan tanah yang diduga ikut diperoleh dari hasil narkoba tersebut, masih dalam tahap penghitungan oleh PPATK,” sebutnya.
 
Bersamaan dengan itu juga, kaki tangan Alexander sejak ditahan, juga sudah ada yang diamankan yakni lima orang tersangka disejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Inhu. “Masih ada satu pelaku yang modusnya sama dengan yang lakukan tersangka Alex yang saat ini masih ditahan di sel Mapolres Inhu,” terangnya.
 
Reporter:  Eka Buana Putra
Editor:  Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler