Pelantikan 51 Kades Diundur, Ini Penjelasan Kadis SPMD Kuansing

Sabtu, 30 Desember 2017 - 18:19 WIB
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Muharlius.
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pelantikan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 22 Nopember 2017 lalu di Kabupaten Kuantan Singingi, ditunda.
 
Sebelumnya, pelantikan tahap pertama 51 orang kades terpilih dijadwalkan terlaksana pada tanggal 22 Desember lalu, namun Pemkab memutuskan menunda pelantikan tersebut sampai awal tahun 2018 mendatang.
 
"Pelantikan Kades terpilih ditunda, dan akan dilaksanakan pada 18 Januari 2018," ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuansing, Muharlius kepada Riaumandiri.co baru-baru ini.
 
Penundaan pelantikan itu, menurutnya, karena ada beberapa hal yang mesti disesuaikan dengan tahun anggaran baru. Dijelaskan Muharlius yang juga menjabat Plt. Sekda Kuansing ini, jika pelantikan dilakukan Desember ini, tentu akan berdampak pada administrasi yang ada di desa.
 
"Tentu kita berharap, jika dilantik pada Januari 2018, pada awal tahun baru, dengan Kades baru maka kinerja dan kebijakannya juga baru. Sehingga pembangunan desa akan maksimal," jelasnya.
 
Sementara itu salah seorang Kades terpilih yang tidak mau disebutkan namanya secara terpisah, mengatakan semestinya kepala Desa terpilih harus segera dilantik agar proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2018 dapat terlaksana sesuai dengan arah kebijakan dalam visi dan misi kepala desa terpilih tersebut.
 
Hal ini penting, karena menurutnya, pembangunan desa harus terencana dengan matang mulai pada proses penyusunan rencana jangka menengah desa (RPJMDes), rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) serta APBDes 2018.
 
"Yang jelas kami berharap agar Kades terpilih segera dilantik agar dapat menyusun perencanaan pembangunan desa yang matang," harapnya.
 
Permintaan Kades terpilih itu memang beralasan. Karena proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2018 harus dikerjakan pada Desember tahun ini. Apalagi kepala Desa terpilih harus juga menyusun RPJMDes yang juga membutuhkan waktu yang lama.
 
"Kepala desa sekarang kan tidak baik RPJMDes di-copy paste atau menyontek punya teman. Tapi harus dibuat berdasarkan visi misi Kepala Desa terpilih. Jadi, semestinya pelantikan segera dilaksanakan," ujar Kades terpilih ini mengakhiri.
 
Reporter:  Suandri
Editor:  Rico Mardianto
 
 

Editor:

Terkini

Terpopuler