RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melaksanakan Diskusi Ahli Refleksi Akhir Tahun, untuk mengevaluasi kinerjanya setelah enam bulan menjabat.
Salah satu yang menjadi catatan yakni soal siaran yang ada di daerah perbatasan. Dominasi rembesan siaran yang berasal dari luar negeri juga dikhawatirkan akan menjadi virus-virus yang dapat merusak karakter dan keutuhan bangsa.
"Termasuk rembesan siaran asing yang ada di daerah perbatasan. Salah satu tugas KPID itu, sesuai dengan amanat undang-undang menjaga keutuhan dan karakter bangsa. Karena itu sudah menjadi kewajiban KPID menangkap virus-virus asing yang masuk ke Indonesia, khususnya Riau," kata Ketua KPID Riau Falzan Surahman di kantornya, Jumat (29/12/17).
Persoalan siaran di daerah perbatasan, baik itu televisi maupun radio sangat mempengaruhi perilaku masyarakat. Apalagi minimnya pengawasan yang dikhawatirkan dapat merusak karakter dan keutuhan bangsa.
Ditambah lagi, siaran lokal di daerah perbatasan kalah jumlah dibanding dengan rembesan-rembesan siaran asing di daerah perbatasan di Riau. Sementara tenaga pengawas siaran KPID dapat dihitung dengan jari.
Untuk menanggulanginya, KPID Riau sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti bersama DPRD setempat bagaimana siaran lokal diadakan di Meranti. Kemudian KPID juga mendorong juga pembentukan radio komunitas.
Selain itu, juga diupayakan 2018 nanti akan dilaksanakan Sekolah Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Riau. Hal ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di lembaga penyiaran.
"Tahun depan rencanaya kita akan laksankan di Riau. Misalnya per kelas 20 orang, gurunya dari kita dan pusat, bagaimana siaran itu berkualtas dan sesuai tujuan penguatan karakter bangsa. Mungkin banyak hal belum dicapai, tapi inilah yang ingin kita capai," papar Falzan.
Hadir juga pada kesempatan ini para komisioner KPID lainnya, yakni Wakil Ketua Asrar Rais, Koordinator Isi Siaran, Asril Darma, Koordinator Perizinan, Warsito, Koordinator Kelembagaan, Wide Munazir Rosa. Kemudian anggota perizinan, Novrinaldi serta anggota kelembagaan merangkap bendahara, Isam Setiawan. ***
Reporter : Andika
Editor : Mohd Moralis