DPMD Bengkalis Sebut Penyaluran DD dan P3ID Sudah Dilaporkan ke Mendagri

Ahad, 24 Desember 2017 - 13:05 WIB
Plt Kadis DPMD Yuhelmi
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis DPMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi menegaskan, persoalan penyaluran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
 
Begitu pula alokasi dana desa (ADD) maupun program Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis, juga sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Mendagri melalui DPMD.
 
Laporan dimaksud, kata Yuhelmi, tertuang dalam Surat Nomor: 412.2.24/DPMD-Pemdesa/477, Surat dengan Hal: Laporan Penyaluran Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID) itu, tertanggal 22 Desember 2017.
 
“Ada tiga hal yang kita laporkan ke Mendagri melalui surat tersebut,” papar Yuhelmi, Ahad pagi, 24 Desember 2017, sembari menambahkan bahwa surat dimaksud di antaranya juga ditembuskan Gubernur Riau dan Ketua DPRD Bengkalis.
 
Ketiga poin yang dimaksudkannya itu adalah: pertama, berkenaan dengan DD yang bersumber dari APBN telah disalurkan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bengkalis pada 11 Desember 2017, dan langsung disalurkan ke 132 desa dari 136 desa. Sedangkan 4 desa lainnya tertunda penyalurannya lantaran terlambat mengajukan permohonan dan persyaratan penyaluran.
 
Kedua, berkenaan dengan DD, bahwa sampai saat ini tengah dilakukan proses penyaluran tahap II. Dari total pagu ADD tahun 2017 sebesar Rp243.944.239.077, hingga proses penyaluran tahap II tersebut, sudah terealisasi sebesar Rp178.558.009.065. Sedangkan sisanya sebesar Rp65.386.230.012, bakal terjadi tunda bayar setelah diterimanya penyaluran dana APBD Kabupaten Bengkalis triwulan IV dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
 
Ketiga, untuk Kabupaten Bengkalis, sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, memberikan bantuan keuangan khusus melalui P3ID sebesar Rp200 juta pada setiap desa. Saat ini penyaluran bantuan khusus P3ID sudah disalurkan sebagian ke desa. Sedangkan sisanya dalam proses penyaluran.
 
Sementara itu, ketika diminta tanggapannya terkait adanya laporan Solihin (salah seorang mantan anggota TIM Relawan Jokowi-JK) ke Mendagri, Yuhelmi mengatakan, laporan tersebut sangat tendensius alias mengada-ada.
 
Dikatakannya, tak benar ada Surat Edaran (SE) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPMD dan ditembuskan ke Kepala Desa tentang adanya pemotongan ADD sebagaimana dijelaskan Solihin dalam suratnya ke Mendagri tersebut.
 
“Sama sekali tak ada SE dimaksud. Apalagi ditembuskan ke kepala desa. Yang ada adalah surat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke DPMD. Surat Nomor 900/BPKAD/XII/2017/517, tertanggal 18 Desember 2017 yang ditujukan ke Dinas PMD tentang Pembayaran ADD,” jelasnya.
 
Dalam surat itu, imbuh Yuhelmi, BPKAD menyampaikan bahwa realisasi penerimaan dana perimbangan daerah Kabupaten Bengkalis per 15 Desember 2017 yaitu sebesar Rp1.785.580.090.649 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil dan Bukan Pajak Rp1.440.509.374.649 dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp345.070.716.000.
 
"Sesuai kewajiban dari total dana perimbangan itu, maka sepuluh 10 persen dialokasikan untuk Pemerintah Desa, yakni Rp178.558.009.065, dan dana ini sudah kita realisasikan. Jadi tak benar digunakan untuk hal lain oleh Bupati Bengkalis seperti ditudingkan Solihin itu," ungkapnya.
 
Masih kata Yuhelmi, melalui surat tersebut BPKAD meminta DPMD menghitung dana bagi hasil dan mengajukan permohonan pencairan ADD untuk tahap selanjutnya yang harus disampaikan paling lambat 27 Desember 2017.
 
"Jadi tak ada satu kata pun menyebutkan adanya pemotongan ADD tahun 2017. Apa yang disampaikan Solihin itu adalah bohong alias hoax. Kita sama sekali tak tahu dari mana dia dapat informasi tersebut. Kita juga tak tahu data dari Kementerian Keuangan yang mana yang dipantaunya, sehingga Solihin berani mengatakan dana untuk Kabupaten Bengkalis sudah ditransfer ke Kas Daerah," tegasnya.
 
Dikatakan Yuhelmi, apa yang dilakukan Pemkab Bengkalis adalah untuk mendukung Nawacita Jokowi-JK. Karenanya, sebagai salah seorang mantan Relawan Jokowi-JK yang sudah mendapat penghargaan dari Mendagri, harapnya, seharusnya Solihin bisa membantu Pemkab Bengkalis untuk menyampaikan informasi yang benar yang sesuai dengan data dan fakta.
 
“Bukan malah menyampaikan informasi bohong ke masyarakat. Kita khawatir apa yang disampaikan Solihin itu dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan Jokowi-JK. Khususnya masyarakat daerah ini. Apalagi suratnya itu saat ini sudah tersebar luas di media sosial,” ujar Yuhelmi, mengingatkan.
 
Lantas apa isi surat Solihin ke Mendagri tersebut? Setelah diedit dan disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia, kira-kira begini bunyinya:
 
Assalamualaikum Pak Mendagri.
 
Info buat Bapak, bahwa kondisi tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis, Riau, saat ini benar-benar sudah sangat parah dan amburadul. ADD tahap II setiap Desa se-Kabupaten Bengkalis yang bernilai ratusan miliyar, tidak dibayar oleh Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Desa. Alasan Pemkab Bengkalis uang tidak ada. Sementara pantauan kami ke Kementerian Keuangan, dana telah ditransfer ke kas daerah.
 
Sebelumnya Pemkab Bengkalis melalui TPAD mengeluarkan SE ke DPMD yang tembusannya ke masing-masing Kepala Desa, ingin memotong dana ADD. Namun setelah tadi siang masing-masing Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis ingin melakukan aksi demo, oleh Pemkab Bengkalis melalui Plt Kadis PMD menyatakan kepada masing-masing Kades bahwa dana ADD tidak jadi dipotong. Namun akan dibayar pada tahun 2018 dengan jaminan akan dibuat Perbup (Peraturan Bupati) malam ini juga.
 
Sesungguhnya perlu Bapak (Mendagri) ketahui bahwa kondisi Pemerintah Desa sepertinya sudah tidak bergerak oleh karena dana untuk operasional Pemerintah Desa yang sesungguhnya bersumber dari ADD tidak ada atau entah ke mana dibuat Bupati.
 
Kemudian Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis tahap II yang telah dialokasikan secara langsung dari APBN, juga tidak cair atau entah dikemanakan oleh bupati. Begitu juga dana P3ID untuk pembangunan infrastruktur desa yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, juga tidak dapat dicairkan oleh Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis.
 
Isu yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis menyebutkan bahwa apa yang terjadi oleh akibat pemerintahan Pak Jokowi. Sementara kami selaku tim relawan Jokowi-JK yang telah Pak Cahyo (Mendagri Tjahjo Kumolo) berikan sertifikat penghargaan cukup terpukul oleh apa yang saat ini terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis,
 
Oleh karena itu pada kesempatan ini saya atas nama mantan anggota Tim Relawan Jokowi-JK mohon atas dasar rasa perikemanusian Bapak selaku Menteri Dalam Negeri untuk dapat sesegera mungkin mengambil langkah yang konkret untuk menuntaskan permasalahan tata kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang sudah cukup parah dan sangat menyengsarakan masyarakat Bengkalis saat ini. Terima kasih.
 
Dari Solihin, mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis.
 
Reporter: Usman
Editor:  Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler