RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggelar apel pergeseran pasukan untuk memantapkan kesiapan pengamanan Natal dan tahun baru 2018, Jumat (22/12/2017). Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata mewakili Kapolresta, dalam amanatnya mengatakan, saat ibadah Natal, gereja di wilayah Kota Pekanbaru diamankan petugas dari Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran.
Edy menuturkan, dari sejumlah gereja yang ada di Pekanbaru, 4 di antaranya mendapatkan prioritas pengamanan, yaitu Gereja HKPBP Jalan KH Ahmad Dahlan, Gereja HKPB Jalan Hang Tuah, Gereja Katolik Ahmad Yani, dan Gereja Betahani Jalan Tuanku Tambusai.
"Jumlah personel yang disiagakan pada setiap gereja berbeda-berbeda dan tergantung dari tingkat kerawanan masing-masing," lanjut mantan Kapolres Kampar dan Kuantan Singingi ini.
Apel pergeseran pasukan tersebut diikuti 700 anggota kepolisian dan gabungan Brimobda dan Sabhara Polda Riau, POM TNI Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Dinas Perhubungan , Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kota Pekanbaru, dan Senkom. Ratusan personel itu disiagakan pada Operasi Lilin Siak Tahun 2017. Operasi ini dilaksanakan selama 10 hari, dimulai 22 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018.
"Pelaksanaan Operasi Lilin Siak 2017 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan tahun baru dengan aman dan nyaman," ungkap Waka Polresta AKBP Edy Sumardi Priadinata dalam amanatnya.
Setelah apel pergeseran pasukan, satuan gabungan kemudian bergerak menuju pos pengamanan masing-masing, antara lain pos pengamanan, pos pelayanan, pelayanan masyarakat mall, dan pengamanan gereja.
Menurut Edy, pelaksanaan Operasi Lilin Siak 2017 mengedepankan tindakan pre-emtif dan preventif yang didukung kegiatan intelijen, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
"Agar masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari pelayanan yang diberikan. Seluruh personel pengamanan ditekankan agar bekerja dengan sungguh-sungguh," sebut Edy Sumardi.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto