RIAUMANDIRI.CO, UJUNG TANJUNG - Suwardi alias Andi nekad memeras Jodhy Pratama (29) anggota Polres Rokan Hilir, di Jalan Lintas Riau - Sumut, Simpang Pemburu, Kecamatan Tanah Putih, Rohil, Pada Kamis (14/12/2017) malam. Akibat perbuatanya, pelaku malam itu juga dibekuk polisi dan mendekam di sel Mapolres Rohil.
Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Kamis (14/12/2017) sekitar pukul 19.40 WIB. Aiptu Yusran mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti; 1 buah gancu dan uang sejumlah Rp60 ribu.
"Tersangka sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Aiptu Yusran.
Jhody Pratama korban pemalakan, pada Kamis lalu bersama rekannya pulang dari melaksanakan tugas. Ketika berada di Jalan Lintas Riau - Sumut, Simpang Pemburu Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih, mobilnya diadang seorang lelaki tak dikenal.
Pria yang memegang gancu sawit itu kemudian meminta uang Rp2 ribu ke Jodhy. Lalu rekan Jodhy berkata, "Kami mau pulang ke Polres Rohil." Pria itu kemudian emosi dan memukul mobil Jodhy, "Kenapa rupanya kalau polisi," teriaknya. Tak ingin meladeni pria itu, Jodhy kemudian memberi ia uang Rp5 ribu dan melanjutkan perjalanan.
Jodhy lantas mengamati dan menyaksikan pria itu terus memalak setiap mobil yang melintas. Dalam perjalanan, Jodhy menelepon anggota Polsek Mandau melaporkan peristiwa yang dialaminya. Petugas dari Polsek Mandau kemudian meminta Johdy membuat laporan sebelum anggota Polsek Mandau turun ke lokasi membekuk pelaku.
Reporter : Jhoni Saputra
Editor : Rico Mardianto