RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Jajaran Polsek Siak Hulu, Kampar kembali menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) pada malam Minggu (16/12/2017). Sebanyak 13 personel Polsek dari semua unit ditugaskan untuk kegiatan razia ini.
Petugas mendatangi sejumlah warung remang-remang yang diduga rawan pelaku kejahatan. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tempat, pemilik, dan para pengunjung.
Beberapa tempat yang dirazia petugas antara lain warung milik Fitriani di Jalan Kubang Raya, tak jauh dari SMA Plus Riau, warung tuak milik Sri Wahyuni di Jalan Raya Pasir Putih Desa Tanah Merah, warung tuak milik Butet Ritonga di Dusun 1 Pandau Makmur Desa Pandau Jaya, dan sebuah rumah tempat berkumpul remaja di perumahan Pagar Nusa Lima Blok O 4 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Petugas mendata para pemilik warung, pekerja, pengunjung serta menggeledah lokasi untuk mencari kemungkinan adanya benda-benda terlarang. Dari beberapa warung ini petugas menyita belasan botol minuman beralkohol jenis bir dan mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa STNK.
Tidak ditemukan tindakan kejahatan saat razia yang berlangsung dari kira-kira pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.15 WIB itu. Selain itu, petugas menyampaikan arahan kepada pemilik kafe dan pengunjung agar tidak mengonsumsi minuman keras apalagi narkoba serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Waka Polsek Siak Hulu AKP Wan Muntazakka menjelaskan bahwa sasaran operasi antara lain guna mengantisipasi premanisme dan pelaku tindak pidana 3C (curat curas curanmor), peredaran narkoba dan miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api ilegal, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Sementara Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa, SS, MH, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa jelang akhir tahun ini jajaran Polsek Siak Hulu akan terus menggelar kegiatan Cipkon ini setiap harinya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Reporter : Herman Jhoni
Editor : Rico Mardianto