RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Jumlah penduduk Kabupaten Siak dalam 4 tahun terakhir mengalami penurunan hingga 22.337 jiwa, namun angka itu tidak mengurangi jumlah kursi DPRD Siak yang akan diperebutkan pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
Hal ini terungkap pada rapat penataan daerah pemilihan umum dan alokasi Kursi Pada Pemilu 2019 yang digelar KPU Kabupaten Siak, Sabtu (16/12/2017) di Grand Royal Hotel Siak.
Dalam rapat penentuan wilayah dapil pesta demokrasi 2019 ini, KPU Siak menjabarkan jumlah penduduk di tiap kecamatan, sebagai acuan menghitung jumlah kursi dewan dan pembagian dapil.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Agus Salim beserta jajarannya, dihadiri Kepala Kantor Kesbangpol Siak Hasmizal, Devisi Hukum Panwaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri, Ketua DPC Partai Gerindra Siak Sutarno, Ketua PKB Siak Muhtarom, Ketua DPC Demokrat Siak Syamsurizal, Ketua PKPI Doni Jovian, Ketua Nasdem dan pimpinan Parpol peserta pemilu lainnya.
Dari data yang dipaparkan, penurunan jumlah penduduk terbanyak ditemukan di Kecamatan Kandis, 10.269 jiwa, Kecamatan Tualang 7.119 jiwa, Kecamatan Sungai Apit 1.717 jiwa. Sementara kecamatan lainnya mengalami peningkatan namun tidak signifikan.
"Kami mengacu pada data yang diterbitkan Mendagri, dan data ini yang dikirim Mendagri triwulan tahun 2017, mudah-mudahan data triwulan II ada perubahan. Pengurangan ini tidak mempengaruhi jumlah kursi, sebagaimana yang ditetapkan undang-undang, karena jumlah penduduk Siak tetap dalam rentang 400 ribu sampai 500 ribu jiwa," kata Agus.
Agus tidak menjelaskan secara pasti kenapa jumlah penduduk berkurang, namun ia menduga hal itu akibat banyaknya perusahaan yang memberhentikan tenaga kerja, sehingga terjadi perpindahan penduduk ke daerah lain.
Dari penurunan jumlah penduduk tersebut, berdampak dengan kurangnya jumlah kursi dapil Kecamatan Tualang. Bila pada Pileg 2014 ditetapkan menduduki 11 kursi, Ke depan hanya memperoleh 10 kursi. Sementara dapil Kandis dan sekitarnya sebelumnya 10 kursi, ke depan berkemungkinan kurang 1 kursi.
Dalam pertemuan awal ini, KPU Siak menawarkan beberapa opsi dapil untuk Pileg 2019. Opsi pertama sama dengan pemetaan dapil 2014 lalu, dengan komposisi dapil Siak I mendudukkan 11 kursi wakil rakyat, dapil Siak II mendudukkan 9 kursi dewan, dapil Siak III untuk 10 kursi, dapil Siak IV mendudukkan 10 kursi.
Opsi berikutnya, dapil Siak I dipecah jadi Siak I, Siak II dengan batas alam Sungai Siak. Kecamatan Siak, Bungaraya dan Sabak Auh bisa mendudukkan 6 kursi, Kecamatan Mempura, Pusako dan Sungai Apit mendudukkan 5 kursi wakil rakyat. Sementara kecamatan lainnya sama dengan dapil pada Pileg 2014 lalu.
Opsi selanjutnya, dapil Siak I dipecah jadi dua dapil dan ditambah dengan Kecaamatan Sungai Mandau, dengan formasi dapil Siak I Kecamatan Siak, Sungai Mandau, Bungaraya dan Sabak Auh bisa mendudukkan 7 kursi, Kecamatan Mempura, Pusako dan Sungai Apit mendudukkan 5 kursi wakil rakyat. Sementara kecamatan lainnya sama dengan dapil pada Pileg 2014 lalu.
"Ini hanya opsi yang kami tawarkan, ini belum keputusan final. Pada rapat ini kami memberikan data serta gambaran dapil pada pengurus partai, kami kembalikan ke partai untuk dibahas di internal masing-masing. Seluruh partai akan kami undang kembali pada hari Minggu tanggal 24 besok, sekitar pukul 10.00 WIB kami rapat lagi. Mereka kami berikan hak untuk menyampaikan usulan, bisa jadi opsi yang disampaikan partai nanti lebih bagus dan semua partai bisa sepakat. Tanggal 24 besok keputusan finalnya, sebelum diputuskan, dalam rapat akan dilakukan simulasi penataan dapil," kata Agus. ***
Reporter : Abdus Salam
Editor : Rico Mardianto