RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kota Bangkinang, Satuan Lalu lintas Polres Kampar gelar razia Ops rutin. Seperti tampak pada Rabu (13/12/2017) malam sekira pukul 20.00 wib di Jalan Prof M Yamin, SH tepat di depan Mako Satlantas Polres Kampar.
Pelaksanaan Razia ini dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Kampar Ipda Khamry Gufron, didampingi Kanit Regident Ipda Ferri, MF, SH dengan melibatkan belasan personel Satlantas lainnya.
Selain memeriksa surat-surat dan kelengkapan kenderaan, sasaran razia Ops rutin ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berpotensi sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Razia berlangsung sekitar satu jam. Sebanyak 36 kendaraan terjaring karena berbagai pelanggaran. Selanjutnya pihak Satlantas memberi kartu tilang kepada pelanggar.
"Sejumlah pelanggaran yang ditemukan terdiri dari sepeda motor sebanyak 29 pelanggar, mobil penumpang pribadi 5 pelanggar, dan mobil angkutan barang 2 pelanggar," terang Paur Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra.
Pelaksanaan Razia Ops Rutin Satlantas Polres Kampar ini berakhir pukul 21.00 WIB. Razia berlangsung aman dan kondusif.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK,MH melalui Kasat Lantas AKP Galih Apria SIP, SIK saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Razia ini menyampaikan,kegiatan ini merupakan Operasi rutin dalam rangka menciptakan ketertiban berlalulintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban lakalantas di wilayah Kabupaten Kampar.
Reporter : Ari Amrizal
Editor: : Rico Mardianto