RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto, SE geram dengan tingkah laku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu tidak kunjung bisa menunjukkan disiplin, terutama saat pelaksanaan upacara bendera setiap Senin pagi. Ada beberapa ASN terlambat saat upacara, tetapi seakan tidak merasa bersalah, tetap santai bahkan merokok.
Atas kejadian tersebut, Bupati memberikan sanksi kepada seluruh ASN dan honorer untuk melaksanakan upacara penurunan bendera pada sore harinya, Senin (11/12/2017) dan upacara tersebut diikuti jika tidak ingin mendapatkan sanksi yang lebih lagi seperti mutasi ke kecamatan.
"Ini mungkin pertama dilakukan di Indonesia, ASN melakukan upacara penurunan bendera. Namun ini akibat kurang disiplin nya ASN tersebut," tegas Plt Sekda Inhu Hendrizal, Selasa (12/12/2017).
Ketua Korpri Inhu ini menyatakan sanksi bisa saja dijatuhkan lebih berat lagi jika hal ini terus terulang. Tentunya akan lebih membuat marah pimpinan dan mutasi terhadap ASN minimal ke kecamatan akan terjadi.
Hendrizal mengimbau kepada seluruh ASN agar ke depan lebih meningkatkan disiplin lagi, tidak hanya pada waktu tetapi juga saat berpakaian dinas. Pakaian harusnya lengkap dengan nama, logo Korpri, lambang daerah, tali pinggang dan lainnya.
"Kepada ASN pria diminta tidak ada lagi yang menggunakan baju yang keluar karena tidak etis dilihat," tegasnya.
Hendrizal juga menegaskan kepada setiap satker, untuk pertanggungjawaban pada upacara akan dimintakan kepada eselon IV, termasuk memimpin barisan dalam upacara, baik setiap Senin maupun upacara 17 hari bulan. ***
Reporter : Eka Buana Putra
Editor : Mohd Moralis