RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HULU - Wujudkan penyiaran yang sehat, adil dan berkualitas, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melakukan sosialisasi dan literasi media penyiaran di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (11/12/2017).
Sosialisasi yang digelar di ruangan MDA Desa Bangun Purba ini dihadiri anggota DPRD Rokan Hulu, Tamrin, Kepala Desa Bangun Purba, Risman, dan ratusan ibu ibu.
Tampil sebagai narasumber pada acara ini dua orang komisioner KPID Riau Asril Darma, SSi dan Warsito, SIKom serta praktisi media Mohd Moralis yang juga Pemimpin Redaksi Riaumandiri.co.
Asril Darma di awal paparannya menjelaskan tentang wewenang, tugas dan kewajiban KPID. Wewenang KPID, jelas Asril, di antaranya, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran.
Asril Darma, komisioner KPDI Riau saat menyampaikan materi.
Sedangkan tugas dan kewajiban KPID, di antaranya, menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait, dan menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.
Terkait literasi media, kata Asril, sangatlah diperlukan agar masyarakat sebagai khalayak media memiliki otoritas untuk secara aktif memilah dan memilih tayangan media yang menerpa mereka. "Literasi media merupakan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang agar dapat menggunakan media dengan benar dan optimal," jelas Asril.
Setidaknya, katanya, ada tiga tujuan utama dari literasi media, yakni, memahami operasi media yang benar, menyikapi media secara benar dan memihak pada isi media yang benar.
Warsito, komisioner KPID Riau menjelaskan kiat-kiat menjadi penonton cerdas dan kritis.
Sementara, Warsito menyampaikan kepada warga tentang kiat-kiat menjadi penonton yang cerdas dan kritis. "Jadikan menonton sebagai kegiatan pilihan, batasi waktu, pilih program acara yang sesuai usia, baik dan bermanfaat, menontot dengan mindfullness, kritis bila ada isi siaran yang buruk dan mengadu ke KPI," jelasnya.
Selain itu, Warsito juga menyampaikan kepada warga tentang tata cara mengadukan isi tayangan televisi yang melanggar ketentuan ke KPID Riau.
Sedangkan Pemred Riaumandiri.co, Mohd Moralis, mengulas tentang maraknya berita hoax atau berita bohong dalam beberapa waktu terakhir. "Masyarakat harus bisa menyaring berita-berita yang muncul di media. Jangan terlalu cepat percaya dengan berita yang tidak jelas sumber beritanya dan media yang menayangkannya," katanya.
Pemimpin Redaksi Riaumandiri.co Mohd Moralis menyampaikan materi.
Sebagai seorang wartawan yang profesional, kata Moralis, tentu akan menaati kode etik jurnalistik dalam menulis berita agar bisa dipertanggungjawabkan.
Setelah pemaparan dari ketiga pemateri, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah ibu-ibu tampak antusias bertanya, salah satunya terkait tata cara mengadukan isi tayangan televisi yang melanggar ketentuan penyiaran.
Di penghujung acara, dua komisioner KPID Riau menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada perwakilan ibu-ibu peserta sosialisasi dan literasi media. (rls)