DPR RI: Amerika Pantas Diboikot

Senin, 11 Desember 2017 - 17:35 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menegaskan, Amerika Serikat pantas diasingkan dan diboikot produk-produknya atas kebijakan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Isreal.
 
"Amerika telah melanggar resolusi PBB dan hukum internasional dan karena itu, pantas diasingkan dan produk-produk diboikot," tegas  Ali Taher Parasong menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Senin (11/12/2017). 
 
Kebijakan Trump dinilai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu merupakan bentuk aneksasi Israel yang dibantu Amerika terhadap tanah para nabi dan rasul itu. 
 
"Kesombongan Amerika Serikat dan Israel bentuk ketidakpatuhannya atas keputusan dan resolusi PBB. Dan perjuangan Palestina untuk mendapatkan hak-haknya diabaikan," tegasnya.
 
Dia juga menyerukan Pemerintah Indonesia untuk lebih tegas lagi mengambil tindakan sekaligus bergabung dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menekan Amerika dan Israel supaya segera mematuhi resolusi PBB. Hak-hak sipil warga Palestina harus dihormati. 
 
"Dengan kecongkakannya, Donald Trump mengabaikan hukum internasional. Amerika patut mendapat sanksi dan boikot," tegas Ali.
 
Kalau perlu, sambung Ali lagi, Kantor PBB dipindah ke negara-negara yang dianggap netral supaya semua negara bisa menyampaikan pandangannya secara independen. 
 
"Kalau perlu kita juga mengirim tentara bersama OKI untuk menyelamatkan Yerusalem. Langkah Trump yang kontroversial ini, bisa menimbulkan radikalisme dan terorisme baru sebagai ekspresi atas kesenjangan dan ketidakadilan dunia," tegasnya. 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler