RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Mayoritas anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI menolak penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus korupsi KTP elektronik.
Penolakan terhadap Aziz Syamsuddin tersebut melalui aksi penggalangan pengumpulan tandatangan yang dilakukan politisi partai berlambang pohon beringin itu, di ruang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Senin (11/12).
Dari data terakhir yang menandatangani penolakan terhadap Aziz Syamsuddin untuk menjadi Ketua DPR itu sudah 50 orang dari 91 anggota Fraksi Partai Golkar. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita. Bahkan anak Ginandjar Kartasasmita itu orang yang pertama membubuhkan tandatangan.
Anggota FPG Fadel Muhammad yang juga anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, penolakan terhadap Aziz sulit dibendung. “Cuma Robert (Robert Kardinal, Ketua FPG -red) yang tidak tandatangan. Kan dia dari kelompok yang lain,” terang Fadel Muhammad.
Menurut dia, penolakan itu lebih kepada prosedur penunjukan Aziz oleh Novanto selaku ketua umum Partai Golkar. Menurut dia, seharusnya keputusan itu dibicarakan secara terbuka di rapat pleno DPP Partai Golkar. “Jangan serta-merta seperti ini, malu,” kata Fadel.
Menurut Fadel, pada prinsipnya kader yang ada di FPG DPR tidak setuju dengan kesewenang-wenangan beberapa orang atau kelompok untuk mengadakan penggantian pimpinan DPR dalam waktu yang singkat.
“Hal ini sudah kami dengar juga dari teman di DPP. Saya saja di Dewan Pembina bersama Pak Aburizal Bakrie tidak diundang rapat,” kata Fadel.
Sementara itu, politisi senior Partai Golkar Ginandjar Kartasasmita juga mengatakan, penunjukan Aziz Syamsudin sebagai ketua DPR dinilainya aneh dan ganjil yang selama ini belum pernah terjadi.
Dia menilai ada kesan jabatan DPR itu diwariskan, bukan melalui proses sebagaimana mestinya. Menurutnya, kalau mekanisme itu tetap dilakukan maka publik akan menilai betapa tidak dewasanya Golkar.
“Jabatan Ketua DPR adalah jabatan yang luar biasa pentingnya, sejajar dengan presiden walaupun prosesnya beda. Jadi tidak bisa ditentukan secara main-main seperti gitu,” tegas Ginanjar menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senin (11/12).
Sedangkan Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua DPR sah karena ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar.
“Yang penting tanda tangan Ketua Umum Partai Golkar, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, dan Dewan Pembina Partai Golkar sah,” kata Aziz menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti Rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Rapat tersebut membahas surat pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan sekaligus surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
Menurut dia, dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar disebutkan pergantian kader Golkar di Pimpinan DPR tidak perlu dibahas dalam Rapat Pleno.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding membenarkan adanya surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR, dan menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
Surat itu telah diterima Pimpinan DPR. “Iya sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto di tanggal 4 Desember dan tanggal 6 Desember yang ditujukan kepada Pimpinan DPR,” kata Sudding.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang