RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menginstruksikan Pemerintah Kecamatan Kateman untuk mengakomodir proses pembuatan KTP Elektronik (KTP - El) bagi karyawan PT Pulau Sambu Guntung (PSG), mulai dari tahap perekaman hingga pencetakan.
Perintah lisan Bupati ini disampaikan langsung kepada Camat Kateman pada saat kunjungan di PT Pulau Sambu Guntung, Kamis (26/10/2017) siang.
Perintah ini juga merupakan bentuk reaksi instan Bupati Inhil atas keluhan terkait sulitnya akses pembuatan KTP Elektronik oleh para karyawan PT Pulau Sambu Guntung dalam dialog interaktif bersama Bupati Inhil yang dilaksanakan.
"Saya harap pihak Pemrintah Kecamatan Kateman bisa melayani pembuatan KTP -El bahi karyawan di sini. Bila perlu, proses perekaman dilakukan di areal Perusahaan biar karyawan disini tidak jauh - jauh lagi merekam di kantor Camat dan mereka bisa fokus bekerja," minta Bupati dihadapan sekitar 50 manajer bagian PT Pulau Sambu Guntung.
Reaksi instan Bupati atas keluhan dan permintaan terkait pembuatan KTP - El juga dikarenakan saat ini, blanko untuk pembuatan KTP - El sudah tersedia sehingga, Dia menilai, tidak ada alasan lagi untuk pihak Pemerintah Kecamatan manapun memperlambat jalannya proses tersebut.
"Saya begitu mengapresiasi karena karyawan disini masih memiliki kesadaran untuk melengkapi administrasi kependudukannya yang akan turut memudahkan pihak Pemerintah dalam proses inventarisasi dan keperluan administrasi lainnya," urai Bupati.
Untuk itu, Bupati kembali menegaskan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Kateman agar sesegera mungkin mempersiapkan segala kebutuhan pembuatan KTP - El dalam waktu yang dibatasi oleh Pemerintah Pusat.(adv/gus)
Editor: Nandra F Piliang