RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya penyelundupan 17 kilogram sabu-sabu asal Malaysia menuju Pekanbaru. Selain barang bukti yang diduga sebagai stok penyambutan pergantian tahun, Polisi juga mengamankan 7 orang tersangka.
Serpihan haram berbentuk kristal itu diantarkan bandar dari Malaysia ke tengah laut di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis memakai Speed Boat dan dijemput memakai perahu oleh kurir di Bengkalis, lalu dibawa melalui sungai-sungai kecil. Untuk mengelabui petugas yang sudah mengintai jaringan sebulan lebih, tersangka menggunakan karung berisi tandan pisang dan diselipkan sabu di dalamnya.
"Ini ada 3 lokasi penangkapan dan beda jaringannya, begitu juga hari penangkapannya. Melihat dari bungkusan sabu memakai bingkisan teh, asal barangnya diduga sama dari Malaysia dan jalur yang sama," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Nandang di Mapolda Riau, Selasa (5/12).
Diterangkan mantan Kapolda Sulawesi Barat itu, penangkapan pertama dilakukan di KM 36 Jalan Lintas Duai Sungai Pakning Desa Api-api Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Sabtu (2/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, Petugas mencegat tiga kurir yang ingin membawa 5 kilogram sabu ke Pekanbaru.
Satu pelaku, Ridwan alias Iwan, berhasil lolos dari sergapan dan menghilang di gelapnya malam di semak-semak kebun sawit, meski telah ditembak beberapa kali. Meski demikian, dua pelaku bernama Rudi Irwansyah dan Ali Sadikin tak berkutik setelah ditodong petugas memakai senjata.
Dari kedua pelaku diamankan 5 bungkusan teh produk Malaysia bertulisan China berisi sabu. Petugas mengembangkan kasus ini. Dari keterangan dua pelaku ini, munculah nama Indrawan. Dia kemudian ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti 2 paket sabu berukuran kecil.
"Meski tidak banyak barang buktinya, tapi Indrawan-lah yang menjemput 5 kilogram sabu di tengah laut memakai perahu, dimana sudah ada Speed Boat menunggu. Dia ini baru 2 bulan lepas dari Lapas Bengkalis atas kasus yang sama," papar Nandang.
Sehari berselang, tepatnya Minggu (3/12) sekitar pukul 23.15 WIB, petugas mengungkap jaringan berbeda, namun asal barang juga dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan empat orang tersangka. Dari hasil penyelidikan sebulan ini, petugas menyita 12 kilogram sabu yang dibungkus memakai produk teh asal Malaysia.
"Dari empat tersangka, dua di antaranya merupakan mertua dan menantunya, kompak mereka ini menjadi kurir dan membawa sabu memakai beberapa karung berisi pisang yang diselipkan sabu," ujar Kapolda.
Nandang menyebutkan, empat tersangka, masing-masing Suryanto dan mertuanya Simansyah serta Sukarno, dan Adnan ditangkap di Jalan Lintas Timur Minas-Pekanbaru tepatnya di Simpang Bingung. Mereka memakai mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi BM 1183 RT.
Dari pengakuan para tersangka, barang haram yang diselipkan dalam pisang di karung itu berasal dari Malaysia. Barang ini dipesan oleh seorang bandar di Lapas Tembilahan atas nama Maradona dengan tujuan Pekanbaru.
"Saat ini, dari dua kasus berbeda ini masih dikembangkan hingga ke penerimanya di Pekanbaru. Mereka ini kurir semuanya, masing-masing diupah Rp20 juta untuk membawa 17 kilogram sabu ke Pekanbaru," terang Nandang.
Di tempat yang sama, Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi mengatakan pihaknya menduga 17 kilogram sabu bernilai puluhan miliar itu untuk stok atau persiapan pergantian tahun. Hal ini didasari kian meningkatnya permintaan mulai awal Desember 2017 ini.
"Kan permintaan barang meningkat, bisa jadi untuk pergantian tahun untuk disuplai ke Pekanbaru," sebut Andri.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang