RENGAT(HR)-Jika sebelas kabupaten/kota di Riau setiap tahun memperingati hari jadi, tak demikian dengan Indragiri Hulu. Hingga saat ini salah satu kabupaten yang dianggap tertua di Riau ini, belum memiliki hari jadi. Ironisnya masalah ini menjadi pembiaran setiap tahun.
Jangankan menentukan hari jadi, sampai saat ini pembicaraan dikalangan eksekutif dan legislatif belum ada. Negeri Sejuta Sungkai ini hanya memiliki hari jadi kota Rengat , yang diparipurnakan tanggal 5 Januari sesuai Perda No 2 tahun 2006. Namun ini masih menjadi kontroversi, karena sebagian politisi dan sejarawan Inhu. Mereka hanya membenarkan, tanggal tersebut merupakan hari bersejarah bagi kota Rengat, dimana pada 5 Januari 1949, ribuan warga kota Rengat dibantai kolonial Belanda melalui agresi militer.
Namun sejak tahun 2014, tradisi paripurna hari jadi kota Rengattak lagi dilakukan. Penghentian tersebut tak dibarengi pencabutan Perda.
Beberapa pihak memang menginginkan, hari jadi kota Rengat harus diganti jadi hari jadi kabupaten Indragiri Hulu, namun tak pada tanggal 5 Januari tersebut, karena tanggal tersebut diperingati sebagai Rengat Berdarah.
Mantan Wakil Ketua DPRD Inhu Zaharman Kaz, mengatakan menyelesaikan masalah tersebut perlu perubahan terhadap Perda. "Perda bisa saja merupakan hak inisiatif, atau pengajuan pihak eksekutif, namun semuanya akan berujung pada pengesahan pada Paripurna DPRD Inhu nantinya," ungkapnya.
Ia berharap, apapun yang ditempuh nanti hal terbaik bagi Indragiri Hulu, sehingga pro dan kontra hari jadi Inhu atau kota Rengat terselesaikan. Ada beberapa alternatif yang bisa diambil, seperti diambil pembentukan kabupaten Indragiri sesuai UU No 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi kabupaten dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah, kabupaten Indragiri yang meliputi Rengat dan Tembilahan di sebelah hilir.
Wakil Bupati Inhu Harman Harmaini, menyatakan 5 Januari 1949 merupakan hari bersejarah kota Rengat, ribuan rakyat Indragiri menjadi korban kekejaman Belanda. Dikatakan, semangat pengorbanan mereka patut dicontoh dalam membangun negeri. Suasananya dirasakan kontradiktif, karena 5 Januari juga merupakan hari jadi kota Rengat, penetapannya dilakukan Peraturan Daerah beberapa tahun lalu.
“Barangkali juga patut dipikirkan penetapan hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu, seperti kabupate/kota lain di Riau ini dengan dasar antara lain UU tentang pembentukan kabupaten Indragiri Hulu. Rengat hanya merupakan bagian dari Kabupaten Indragiri Hulu," tambahnya. (rez)