Kelompok Pencuri Sarang Walet Bersenpi di Rohil Berhasil Diringkus

Kamis, 30 November 2017 - 19:54 WIB
Salah satu tersangka
RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HILIR - Pelaku pencurian sarang burung walet yang terjadi di Sei Agas SK 1 Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohi, Riau, beberapa waktu lalu berhasil ditangkap petugas kepolisian.
 
Para pelaku yang berjumlah 10 orang itu ketika melakukan pencurian dengan cara menyandera dan mengikat para korbannya dengan mengancam menggunakan 3 pucuk senjata api (diduga Air Softgun) dan parang itu, sudah berhasil dibekuk tiga orang.
 
Tersangka pertama yang berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, yakni Kas alias Aceh. Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Polsek Kubu berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni As alias Roni pada Rabu (29/11/ 2017) di rumah orang tuanya di jalan Lintas Bagan Siapiapi.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa tersangka ketiga berinisial, De alias Ade (20).
 
De ini ditangkap hasil pengembangan dari tersangka Roni yang ditangkap sebelumnya. De ditangkap di rumah orang tuanya yang beralamat di jalan Suhada atau Sedang Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu pada Kamis (30/11).
 
"Kita masih terus mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap seluruh pelaku," terang Chery.
 
Reporter: Jhoni Saputra
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler