RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Komisi Informasi Provinsi Riau saat ini sedang melakukan pemeringkatan di beberapa lembaga publik di Provinsi Riau untuk menilai keterbukaan informasi dari badan publik. Dari monitoring yang dilakukan KI, terdapat lima kabupaten/kota dan lima BUMD yang jadi nominator penghargaan komisi yang diketuai Jufra Irwan tersebut.
Tatang Yudiansyah Koordinator Pemeringkatan KI Provinsi Riau mengatakan, bahwa dalam beberapa bulan belakangan ini Tim KI Provinsi Riau telah melakukan monitoring dan evaluasi keseluruh Badan Publik di Provinsi Riau untuk melakukan penilaian terhadap keterbukaan informasi publik.
"Dari seluruh Badan Publik yang dimonitor KI Provinsi Riau, KI telah melakukan penilaian di 5 kategori Badan Publik yakni Kabupaten/kota se - Provinsi Riau, Partai Politik, Perguruan Tinggi, BUMD Provinsi Riau, dan Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Riau. Hasilnya sementara telah didapatkan dan sudah ada nominasi badan publik yang akan mendapatkan Award," ujar Tatang, Selasa (28/11).
Disampaikan Tatang, hari ini sudah ada dua kategori badan publik yang telah dilakukan penilaian yakni Pemerintah Kabupaten/kota dan BUMD. Dari hasil penilaian Badan Publik Pemerintah Kabupaten/kota, yang masuk nominator adalah Pekanbaru, Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kampar, sedangkan Badan Publik BUMD yang masuk Nominator yakni PT PER, PT Bank Riau Kepri, PT PIR, PT BSP dan Jamkrida.
"Lima Badan Publik ini baru nominator, untuk juara 1,v 2, dan 3, KI Provinsi Riau akan melakukan rapat pleno hasil penilaian terlebih dahulu, baru nantinya akan diumumkan pada acara puncak yang akan digelar pada 7 Desember 2017 mendatang" ucap Tatang.
Dilanjutkan Tatang, untuk 3 kategori badan Publik yang lain seperti Perguruan Tinggi, OPD Provinsi Riau dan Partai Politik, saat ini masih dilakukan penilaian dan pemeriksaan berkas oleh Tim KI Provinsi Riau dan nominatornya segera diumumkan dalam Minggu ini.
Menurutnya, penilaian yang dilakukan oleh KI Provinsi Riau dilakukan secara profesional dan berstandar nasional, sehingga hasil yang didapatkan benar benar dapat dipertanggungjawabkan. Dan hasil ini murni tanpa ada pesanan dan kepentingan dari manapun.
"Banyak aspek yang dinilai untuk penganugerahan KI Award Provinsi Riau, seperti harus adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Badan Publik, dan banyak lagi aspek yang dinilai dalam penganugerahan ini. Intinya penilaian dilakukan secara profesional," tutupnya.
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang