RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku sejauh ini belum menerima laporan perusahaan tentang pembukaan lowongan kerja, sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 39 Tahun 2016.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Heri Islami, ST, MT, melalui Nasiruddin, selaku Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Perluasan Kesempatan Kerja dan Pelatihan Tenaga Kerja Luar Negeri, saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu.
Menurutnya, sesuai Permenaker No 39 Tahun 2016 bahwa pembukaan lowongan kerja di perusahaan harus disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan melalui server infokerja.naker.go.id.
“Permenaker ini sudah kita sosialisasikan bahkan kita sudah menyurati pihak perusahaan untuk dilaksanakan. Namun sampai hari ini belum ditindaklanjuti. Buktinya, server infokerja.naker.go.id, khususnya perusahan di Rohul masih kosong lowongan kerja,” ungkap Nasiruddin, tanpa menjelaskan apa alasan manajemen perusahaan belum melaksanakannya.
Seperti diberitakan sebelumnya di riaumandiri.co pada Kamis (23/11/2017) bahwa jumlah pencari kerja (pencaker) Rohul terhitung Januari sampai dengan November 2017 sebanyak 1.713 pencaker. Dengan rincian pencaker laki-laki sebanyak 1.025 orang dan pencaker perempuan 688 orang. Dari 1.713 pencaker hanya 111 orang yang sudah ditempatkan.
Tingginya angka pencaker di Kabupaten Rokan Hulu, mengindikasikan bahwa angka pengangguran di Rohul cukup signifikan. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Rohul bersama DPRD Rohul agar lebih fokus dalam mencanangkan pembukaan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal. ***
Reporter : Agustian
Editor : Mohd Moralis