BAGANSIAPIAPI (HR)- Pemerintah Kabupaten Rohil sampai saat ini masih menunggu izin dari kementerian terkait pembangunan jalan lintas pesisir timur Sumatera atau Sinaboi-Dumai. Karena, jalan lintas dari Desa Darussalam, Sinaboi, menuju Kota Dumai masih dalam kawasan hutan dan belum ada pelepasan.
"Pembangunan jalan dari Desa Darussalam, Sinaboi, ke Kota Dumai terkendala izin, Kementerian belum ada melepaskan atau mengeluarkan izin pemanfaatan lahan sebagai pembangunaan jalan lintas itu," kata Bupati H Su-yatno, belum lama ini.
Lanjutnya, rencana pembangunan jalan lintas yang akan mempersingkat jarak dari Bagansiapiapi menuju Kota Dumai sudah cukup lama, sejak kepemimpinan H Annas Maamun. Namun demikian pihak Pemkab tidak akan menyerah dan terus memperjuangkan agar jalan lintas itu terwujud.
Diakui Suyatno, sesuai peruntukannya dan RTRW kawasan berada di atas lahan hutan produksi yang berada di Kota Dumai. "Dumai masuk lahan produksi," kata Suyatno datar.
Rp62 Miliar
Suyatno juga mengatakan, tahun ini Rohil mendapatkan sejumlah anggaran dari Provinsi Riau, untuk pembangunan jalan lintas Bagansiapiapi-Ujungtanjung, terhitung dari simpang Tanah Putih sampai dengan simpang Bangko Pusako.
"Tidak ada anggaran untuk jalan Lintas sinaboi-Dumai, yang ada anggaran pembangunan dan rehab jalan dari Tugu Simpang Ayam di Kecamatan Tanah Putih, kalau tak salah sambung sampai ke perbatasan Duri dan Dumai," jelas Bupati.
Anggaran pembangunan dan rehab jalan dari Simpang Tugu Ayam ke perbatasan Duri dan Dumai, jelas Bupati, telah dianggarkan Pemprov Riau di dalam APBD Riau 2015 sebesar Rp62 miliar saja.
"Pembangunan jalan dari Simpang Tugu Ayam sampai ke perbatasan itu mengunakan sistem rigid. Jadi anggaran dari Pemprov Riau itu bukan diperuntukkan buat pembangunan jalan lintas dari Desa Darussalam, Sinaboi ke Dumai," pungkasnya.***