RIAUMANDIRI.co, BANGKINANG - Sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 Kecamatan se-Kabupaten Kampar, dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Yatarullah. Bertempat di aula kantor KPU setempat, Kamis (9/11).
Anggota PPK yang dilantik ini adalah mereka yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2015 di tingkat kecamatan.
Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa tahun 2018 adalah tahun politik, dimana pada 27 Juni 2018 masyarakat Provinsi Riau yang punya hak pilih akan memberikan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Untuk itu Catur Sugeng berpesan kepada penyelenggara untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan masing-masing. "Jaga independensi yang tidak memihak kepada siapa pun. Kenapa demikian? Karena itu sudah diamanahkan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Disampaikan Wakil Bupati, bahwa pekerjaan penyelenggara pemilu ini tidak saja tertumpu kepada KPU Provinsi dan Kabupaten tapi juga di PPK di Kecamatan. "Bekerjalah sebaik-baiknya, karena saudara juga akan menjumpai berbagai persoalan di kecamatan. Disitulah dituntut keprofesionalan saudara, tingkatkab koordinasi, dan tetap berpegang kepada aturan dan perundang-undangan yang ada, " ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Riau, DR. Nurhamin mengingatkan agar seluruh anggota PPK di Kabupaten Kampar berazzam, berniat dan bertekad untuk menjadi yang terbaik sehingga pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Bersih, Partisifatif, Adil dan Santun.
Nurhamin menyampaikan juga, bahwa persepsi publik kepada KPU saat ini baik. Untuk itu, kepada PPK diingatkan agar dalam bekerja paham dengan aturan dan ikuti aturan tersebut. "Dalam konsep penyelenggaraan administrasi dan kedisiplinan kerja kata kunci adalah keteraturan," ingatnya.
Nurhamin melihat mereka yang dilantik sebagai anggota PPK ini adalah orang yang mau bekerja, profesional dan taat pada aturan. "Oleh sebab itu, jika semua penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat taat aturan maka target partisipasi politik pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 bisa mencapai 77,5 %," ujarnya.
Prosesi pelantikan juga diiringi dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ini berjalan lancar dan tertib.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan. Pemateri Ketua KPU Provinsi Riau DR. Nurhamin dan Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah. Pada kesempatan tersebut masing-masing PPK tiap kecamatan melakukan rapat pleno untuk memilih Ketua PPK.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, Ketua KPU Provinsi Riau DR. Nurhamin, SPt, MH, Anggota KPU Kabupaten Kampar Hasby, Drs. Sardalis, Dahmizar, Forkopimda, Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman dan anggota, partai politik dan tokoh masyarakat.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 November 2017
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang