TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten direncanakan pada April akan penyalurkan tunjangan perbaikan penghasilan atau tunjangan kesra PNS dan guru. Penyaluran TPP dan Kesra ini untuk triwulan I tahun 2015.
Menurut Sekdakab Muharman, Jumat (27/2), sama dengan tahun-tahun sebelumnya, proses penyaluran disalurkan setelah tiga bulan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Disdik Alwis, penyaluran kesra guru nanti disalurkan satu kali dalam satu triwulan.
Sebelumnya Sekda Muharman menyampaikan, kalau TPP dan kesra dipastikan naik Rp250 ribu setiap golongan. Kenaikan ini telah disetujui DPRD.
Untuk golongan II yang sebelumnya menerima Rp400 ribu akan menerima Rp650 ribu, golongan III yang sebelumnya Rp500 ribu akan menerima Rp750 ribu per bulan.
Golongan IV yang sebelumnya Rp750 ribu akan menerima Rp1 juta, sementara golongan I yang sebelumnya menerima Rp300 ribu akan menerima Rp550 ribu per bulan.
"Tambahan tunjangan ini telah melalui pembahasan di DPRD dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Muharman. (rob)