RIAUMANDIRI.co, ROHIL - Datuk Penghulu Bagansinembah, H Sutan Lubis meralat komentarnya terkait pemberitaan 14 bulan honor dan operasional kantor belum dibayarkan Pemda yang berimbas pada tidak beroperasinya kantor penghulu. Menurutnya, lama honor dan biaya operasional yang belum dibayarkan hanya 10 bulan.
"Saya ralat berita yang kemarin. Saya lupa, Ternyata 3 bulan udah dibayar jadi sisanya sampai bulan oktober 2017 ditambah tunda bayar 2016, tinggal 10 bulan yang belum dibayarkan. Ini klarifikasi berita saya kemarin," terang Sutan kepada Riaumandiri.co, Kamis (2/11/2017).
Pada berita sebelumnya, kantor Kepenghuluan Bagansinembah di Kecamatan Bagansinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir tidak melayani pelayanan terhadap masyarakat.
Baca Sebelumnya: 14 Bulan Honor Tak Dibayar, Staf Kantor Penghulu Bagansinembah Mogok
Menurut pengakuan Datuk Penghulu, hal ini dikarenakan gaji atau honor staf dan Operasional kantor tidak dibayarkan oleh Pemda Rohil selama 14 bulan, dalam hal ini dana ADD (Anggaran Dana Desa), terhitung mulai Oktober 2016 hingga Oktober 2017, namun setelah dicek kembali, jumlah yang belum dibayarkan hanya 10 bulan.
"Ini ide semua staf, saya tidak bisa larang, mereka minta haknya. Udah 14 bulan belum terima honor,"Terang Penghulu Bagansinembah H Sutan Lubis kepada Riaumandiri.co, Rabu (1/11) kemarin.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 03 November 2017
Reporter: Jhoni Saputra
Editor: Nandra F Piliang