BUKITBATU (HR)- Proses hukum kasus dugaan penyelewengan alokasi dana desa maupun kasus tali air yang dihadapi Kepala Desa Dompas, Helmi terus bergulir dan langsung diambil alih tim Tipikor Polres Bengkalis.
Saat ini Polres Bengkalis masih memburu keberadaan Kades yang melarikan diri sejak dua hari. Pihak Polres sudah turun melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi baik dari perangkat desa maupun masyarakat.
"Kasus itu sudah diambil alih oleh Tim Tipikor Polres Bengkalis. Kemarin tim dari Polres sudah turun ke Pakning untuk mengumpulkan bukti, kemudian memanggil saksi-saksi baik dari perangkat maupun masyarakat desa Dompas," kata Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais, Jumat (27/2).
Kapolsek mengimbau agar Kepala Desa Dompas tidak melarikan dan segera mempertanggung jawabkan perbuatan. "Sebaiknya Kepala Desa Dompas tidak lari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pinta Sasli.
Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Bukit Batu, Hasan Asyari ketika dikonfirmasi mengenai kasus yang melibatkan seorang anggotanya, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kepada Kepala Desa Dompas harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya, kalau lari hanya akan membuat persoalan semakin rumit. Jika merasa tidak bersalah silakan dibuktikan dengan gentleman," tegas Hasan
Hasan juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Bukit Batu agar tidak meniru hal yang serupa. "Kita ingatkan kepada rekan-rekan kepala Desa, jangan sampai mengulangi apa yang terjadi di Dompas, ini sangat mencoreng nama baik daerah kita," tutup Hasan Asyari. (man)