RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau telah menerima data pengguna alat berat yang ada di area kerja PT Andalan Pulp and Paper. Setelah tim Satgas dari Pemprov Riau mendatangi perusahaan pabrik kertas tersebut, pekan lalu.
Dari data yang diterima Satpol PP Riau, terdapat 199 unit alat berat yang telah membayar pajak, dari 5 perusahaan yang beroperasi di PT RAPP. 5 perusahaan tersebut di antaranya, PT Riau Andalan Kertas 45 unit, PT Riau Prima Energi 1 unit, PT Pech Tech Servis 65 unit. PT RAPP 48 unit, dan PT Anugrah Kertas Utama 40 unit.
Kasatpol PP Riau, Zainal, mengatakan, sesuai dengan janji dari PT RAPP pasca dikunjungi pada minggu yang lalu, dan menyerahkan data alat berat, Jumat (6/10), dan diketahui semua perusahaan alat berat tersebut telah membayar pajak, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappeda).
"Mereka sudah janji memberikan data alat berat yang beroporasi di RAPP dan ada sebanyak 199 unit alat berat disana, sudah membayar pajak. Berapa yang belum bayar belum di data," kata Zainal.
"Data yang diantar, baik alat berat maupun IMTA, sudah bayar semua, lengkap dengan bukti pembayarannya. Kita berharap perusahaan yang lain juga ikut melakukan hal yang sama," tambah Zainal.
Dijelaskan Zainal, ada tambahan pendapatan pajak dari perusahaan alat berat yang di surati Pemprov Riau. Setelah pada bulan lalu ada pembayaran pajak sebesar Rp1,3 Miliar, pada minggu ini ada tambahan beberapa perusahaan yang kembali membayar pajak sebesar Rp300 juta. Dengan demikian sudah Rp1,6 miliar yang diterima Pemprov.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 07 Oktober 2017
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang