Bupati Bertekad Wujudkan Kuansing tanpa Korupsi

Jumat, 12 Desember 2014 - 21:08 WIB
Ilustrasi

 

TELUK KUANTAN (HR)-Bupati berusaha memberantas korupsi di Kuantan Singingi. Ia meyakini visi Kuansing Bercahaya tidak akan pernah terwujud selagi ada korupsi.

"Mewujudkan Kuantan Singingi Bercahaya tanpa korupsi, perlu dihilangkan korupsi dari diri kita, lingkungan dan kabupaten kita," ujar Bupati, Jumat (12/12) di Teluk Kuantan.
Korupsi merupakan permasalahan besar yang dihadapi Bangsa Indonesia. Untuk itu, pemberantasan korupsi harus bergerak ke arah yang lebih menyentuh persoalan akar korupsi.
"Akar penyebab korupsi adalah sistem yang buruk dan karakter individu yang cenderung korup. Padahal, banyak yang tahu dan paham tentang korupsi," ujar Sukarmis.
Sukarmis menyatakan korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, korupsi berakibat secara signifikan terhadap segala aspek kehidupan, khususnya aspek sosial dan ekonomi.
"Saat ini, pengusaha-pengusaha mulai enggan menanamkan modal di Indonesia, karena tingginya biaya transaksi yang berkaitan dengan proses birokrasi," urai Sukarmis. Hal ini berakibat pada perkembangan perekonomian yang berjalan lambat.
Korupsi menyebar melalui jaringan yang tak tampak, sehingga sulit dijangkau hukum. Jaringan inilah yang melemahkan penegakan hukum dan otoritas pemerintahan, mengurangi akuntabilitas pemerintah dalam pelayanan publik.
Untuk itu, perlu langkah-langkah strategis dalam pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi menjadi prioritas seluruh komponen bangsa.  Kuncinya, tatakelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dengan mengedepankan akuntabilitas semua bidang.
"Tidak hanya itu, harus ada integritas antara pencegahan dan penindakan agar korupsi bisa diberantas," ulas bupati.
Sukarmis mengimbau agar memperkokoh diri supaya tidak melakukan korupsi dan saling mengingatkan untuk tidak berniat melaksanakan korupsi.
Setiap SKPD mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, dan kewenangan dalam percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan merujuk rencana yang disepakati. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler