RIAUMANDIRI.co, TELUK KUANTAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing baru mengembalikan kendaraan dinas sebanyak 26 unit. Pengembalian mobil dinas (Mobdin) itu dilakukan karena diganti dengan uang transportasi.
Mobil dinas dikembalikan pada bagian aset melalui Seketariat DPRD. Namun belum semua mobil dinas dikembalikan, karena masih ada enam anggota yang sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
"Enam anggota dewan belum kembalikan karena sedang di luar kota, dan pengembalian Mobdin ini tidak berlaku bagi tiga orang pimpinan dewan," kata Sekretaris DPRD Kuansing, Mastur, saat dikonfirmasi kemarin.
Dituturkan Mastur, selanjutnya mobil dinas itu akan diserahkan ke bagian aset yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kuansing.
Mastur mengaku tidak tahu nantinya mobil dinas merk Toyota Innova itu akan diapakan selanjutnya. "Fisik mobil dinas yang dikembalikan dewan seperti awal semula. Semua, seperti kunci, STNK, dan administrasi," ujarnya.
Mastur menambahkan, pengembalian mobil dinas anggota DPRD ke Pemkab Kuansing merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017, dan kini sedang dibahas antara eksekutif dan legislatif untuk diaplikasikan menjadi Peraturan Bupati (Perbup). Teknisnya, fasilitas kendaaraan digantikan dengan dana transportasi setiap bulan.
Dana transportasi itu disesuaikan dengan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Menurut Mastur, jumlah dana transportasi belum diketahui karena masih dalam proses pembahasan. "Besaran dana transportasi tunggu Peraturan Bupati (Perbup)," katanya.
Mastur mengungkapkan, bahwa mobil dinas yang digunakan anggota DPRD Kuansing statusnya pinjam pakai dari Pemkab Kuansing. Semua perawatan dan lainnya ditanggung anggota.
"Selama ini mobil dinas itu kan pinjam pakai, semua biaya perawatan ditanggung anggota," ungkapnya.
Reporter: Hendra Wandi
Editor: Nandra F Piliang