Sayed Abubakar Nilai Pemutusan Listrik Aryaduta oleh PLN Sudah Tepat

Kamis, 14 September 2017 - 20:13 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau I, Sayed Abubakar Assegaf.

RIAUMANDIRI.co, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau I, Sayed Abubakar Assegaf mendukung dan memahami langkah PT PLN bertindak tegas terhadap Hotel Aryaduta, Pekanbaru, karena terjadinya operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Sayed minta manajemen Aryaduta kooperatif.

 

"PLN memang harus tegas terhadap kasus pencurian listrik. Ini penting karena kasus itu selain merugikan negara juga masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan listrik. Jadi tidak bisa dibiarkan," ujar Sayed Abubakar Assegaf di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

 

Sebagai wakil rakyat dari Provinsi Riau, Sayed sangat menyayangkan tindakan Hotel Aryaduta tersebut.

 

Dia mengingatkan sebagai hotel yang sudah memiliki nama besar di Pekanbaru, seharusnya tidak pantas melakukan tindakan tercela itu yang hanya membuat kekecewaan masyarakat yang belum mendapat listrik.

 

Sayed juga menambahkan agar manajemen Hotel Aryaduta kooperatif dengan pihak berwajib dan mempertanggungjawabkan tindakannya itu.

 

Wajib bagi siapapun yang terbukti melakukan pencurian listrik menebus atau membayar kerugian yang telah ditimbulkan.

 

Dia minta manajemen hotel lari dari tanggung jawab.

 

"Saya juga minta PLN dan tim P2TL menjalankan tugas secara tegas dan profesional dan adil. Laksanakan hukuman sesuai aturan yang berlaku," papar Sayed Abubakar Assegaf yang juga Politisi Partai Demokrat ini.

 

Sayed mengungkapkan bahwa dalam rapat-rapat kerja dengan Menteri ESDM terungkap bahwa masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan listrik. Tak terkecuali sebagian masyarakat di Riau.

 

Selain itu hingga saat ini masih saja terjadi giliran pemadaman aliran listrik di wilayah Pekanbaru dan wilayah lain di Riau.

 

Namun menjadi ironis jika terjadi pencurian listrik oleh entitas bisnis seperti Hotel Aryaduta di Pekanbaru.

 

Menurut Sayed kasus tersebut sungguh menyakitkan bagi masyarakat luas. Sebab, itu berarti orang-orang kaya yang bisa menginap di hotel tersebut selama ini menikmati listrik hasil curian.

 

Seperti diketahui pihak PLN Wilayah Riau memutus arus listrik di hotel berbintang empat itu pada 7 Agustus 2017 lalu.

 

Pemutusan itu karena tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama pihak kepolisian menemukan adanya alat yang mempengaruhi pengukuran energi listrik.

 

"Benar kita melakukan pemutusan listrik ke salah satu hotel di Pekanbaru. Pihak hotel saat ini lagi membuat penyanggahan atas pemutusan itu," kata Manajer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdullah. (rls/ral)

Editor:

Terkini

Terpopuler