DUMAI (HR)-Guna mendapatkan penghargaan Adipura tahun 2014-2015, Kota Dumai sudah berhasil melalui penilaian Adipura tahap pertama (P1). Kini sudah masuk ke penilaian tahap kedua (P2) yang juga merupakan sebagai penilaian terakhir.
Pada tahap penilaian P1, Kota Dumai berhasil mendapatkan point sebesar 71,51. Nilai tersebut merupakan nilai yang telah berhasil melewati batas minimal yaitu 70.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Bambang Surianto, untuk melalui tahapan penilaian P2, harapan dan rintangan yang harus dilalui bagi Kota Dumai sangatlah sulit dan berat, sebab batas minimal nilai yang harus diraih adalah sebesar 75 point.
"Untuk melewati penilaian P2 bagi Kota Dumai sendiri memang dinilai cukup berat, sebab bila mengingat kondisi Kota Dumai sendiri yang saat ini memang baru selesai tahap pemulihan dari perbaikan jalan dan drainase yang dikerjakan pada akhir tahun 2014 lalu," katanya, Kamis (25/2).
Dijelaskannya untuk penilaian meraih piagam penghargaan Adipura diantaranya adalah, pertokoan, area jalan protokol dan kolektor, Puskesmas dan RSUD, perumahan, dan yang terutama adalah kebersihan.
Dijelaskannya, kebersihan tersebut terbagi atas partisipasi masyarakat dan instansi pemerintah dalam menjaga kebersihan, pemilahan dan pengolahan sampah.
"Penilaian untuk meraih Adipura sendiri dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari BLH Pronvinsi dan Kementrian Lingkuhan Hidup yang apabila sesuai jadwalnya seharusnya pada bulan Maret mendatang tim penilai akan segera turun ke Kota Dumai untuk menilai komitmen Kota Dumai dalam mempertahankan dan meningkatkan nilainya pada saat P1 kemarin senilai 71,51 point," paparnya.
Belajar dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, kendala terbesar Kota Dumai dalam meraih penghargaan Adipura yang masih menjadi rintangan hingga saat ini adalah penataan pasar tradisional. Kendala tersebut sebab kondisi pasar tradisional Kota Dumai saat ini bercampur aduk.
"Seharusnya penataan pasar tradisional kita tidak boleh seperti itu. Sebab bercampur ada yang berjualan ikan, sayur-mayur, alat rumah tangga, bahkan bajupun ada. Seharusnya hal tersebut dapat lebih tertata. Sementara untuk penilaian Adipura kita lebih mengarahkan kepada dua pasar yakni Pasar Bunda Sri Mersing dan Pasar Kelakap Tujuh," jelasnya.
Selain itu, akibat adanya kondisi Pasar Kelakap Tujuh yang masih baru, tentu dari segi fasilitas dan penghijauan tentunya juga masih sangat minim. Untuk itu pihak KLH akan mengajak seluruh instasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk bekerjasama dalam membenahi Kota Dumai untuk meraih penghargaan Adipura tahun 2014-2015 khususnya disektor Pasar.
Dijelaskan Bambang, untuk penilaian Adipura, Kota Dumai mengikuti ditingkat Kota Sedang dan menjadi satu-satunya di Provinsi Riau, "sebab di Provinsi Riau, yang lainnya hanya terdiri dari Kabupaten, sementara untuk Kota Sedang di Provinsi Riau hanya Kota Dumai sendiri," katanya.
Sementara, ketika ditanyai mengenai penilaian P1 yang telah di raih Kota Dumai terdiri atas apa saja, Bambang mengaku belum mengetahuinya sebab nilai tersebut baru diberitahu hanya secara global dan belum terpericni.
"Nilai tersebut masih secara global, untuk itu kita belum dapat melakukan evaluasi atas perkembangan nilai tersebut. Namun demi kepentingan Kota Dumai bersama dalam meraih piala penghargaan Adipura ditingkat Kota Sedang terbersih, marilah kita bersama-sama menata dan menjaga kebersihan Kota kita ini bersama, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dengan cara membudayakan pada diri sendiri untuk membuang sampah pada tempatnya," tutupnya.
Selama ini, Kota Dumai belum pernah mendapatkan atau menerima penghargaan Adipura, namun Kota Dumai telah berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat Provinsi pada tahun 2014 lalu sebagai Kota Sedang Terbersih Se-Provinsi Riau, dan Kota Dumai berhasil mendapatkan peringkat Juara I.(zul)