DUMAI (HR)-Kelakuan MI, seorang oknum anggota Polres Dumai sangat mencoreng instansi Polri. Sebagai penegak hukum, ia sendiri justru melanggar hukum dengan mengantongi narkoba.
Seorang oknum anggota kepolisian inisial MI ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai, Rabu (25/2) malam.Polisi yang bertugas di Polres Dumai, kedapatan menyimpan 9 paket sabu di rumahnya. Oknum berinisial MI pun kini sudah menghuni tahanan Mapolres Dumai.
Informasi yang diterima, penangkapan oknum anggota Polri itu bermula dari penangkapan kurir sabu, pada Rabu petang. Sesuai keterangan tersangka kurir sabu berinisial JA, MI pun diciduk pada malam harinya. Ketika digeledah di kediamannya, petugas mendapati sembilan paket sabu berbagai ukuran.
"Kita tangkap tersangka bersama kurir, berikut 9 paket sabu berbagai ukuran," ujar AKP CB Nainggolan, Kasatres Narkoba Polres Dumai, Kamis (26/2).
Dikatakan Kasat, saat ini MI sudah resmi menjadi tahanan penyidik Polres Dumai. Sedangkan barang bukti sembilan paket sabu berbagai ukuran sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan.(zul)