BANGKINANG, RIAUMANDIRI.co - Anggota Unit Laka Satlantas Polres Kampar akhirnya berhasil menangkap sopir truk tronton Jacson P. Togatorop (LK 42), Sabtu (26/8/17) sekira pukul 06.20 Wib. Jacson melarikan diri setelah kecelakaan maut, yang menewaskan 4 orang dan 1 luka berat pada Kamis pagi (24/8) di KM 1 Jalan lintas Rantau Berangin - Pasir Pengarayan wilayah Desa Merangin.
Sopir truk yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berdomisili di Kab. Deli Serdang - Sumut. Dia ditangkap setelah bersembunyi selama 2 hari di salah satu warung di Rantau Berangin Kec. Kuok.
Penangkapan pelaku tabrak lari ini berawal pada Sabtu pagi, ketika anggota Unit Laka Sat Lantas Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sopir truk tronton yang melarikan diri tersebut berada di salahsatu warung di Rantau Berangin, Desa Merangin.
Baca Sebelumnya: Kecelakaan Beruntun di Rantau Berangin, 1 Keluarga Tewas Tergencet
Selanjutnya, Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah S.Tr.K bersama anggota langsung mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka, dan membawanya ke Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan sopir truk tronton yang melarikan diri itu. "Tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan," ujarnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 28 Agustus 2017
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang