TELUK KUANTAN, RIAUMANDIRI.co - Pemerintah Kabupaten Kuansing didesak untuk segera melakukan pengaspalan jalan penghubung dari simpang Handoyo, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah ke sejumlah desa eks transmigrasi di Kecamatan Singingi, yakni Desa Sumber Datar, Sungai Keranji dan Pasir Emas.
Jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer tersebut masih dalam kondisi berumulan kerikil dan tanah kuning. Hingga kini akses jalan itu belum diaspal oleh pemerintah setempat. Akibatnya, warga mengeluh karena susah untuk dilalui.
"Kalau bisa jalan ini diaspal oleh pemerintah supaya bisa memudahkan warga dan petani dalam berpergian dan mengangkut hasil produksi," kata salah seorang warga Desa Sungai Keranji, Sutoyo (50), Minggu (27/8).
Menurutnya, jalan penghubung Desa tersebut, awalnya dirintis oleh pemerintah pusat pada program transmigrasi tahun 1994 lalu. Namun sejak itu pula belum pernah ada lanjutan pembangunan peningkatan pengaspalan.
"Dulu jalan ini dibuat sebagai jalan arternatif bagi warga transmigrasi untuk penghubung kampung agar mudah dilalui oleh warga, dan supaya memudahkan warga baik mengangkut hasil produksi pertanian dan perkebunan," ujar Sutoyo.
Meskipun, kata Sutoyo, kondisi jalan yang dipenuhi kerikil dan tanah becek, masyarakat terpaksa melewati jalan ini, karena hanya jalan ini satu-satunya akses alternatif terdekat untuk menuju ibukota Kabupaten, Teluk Kuantan.
"Saat musim kemarau kondisinya berdebu dan malah di bagian kiri dan kanan badan jalan dipenuhi rumput liar. Sebaliknya kalau musim hujan berlumpur, becek dan licin," ungkapnya.
Barus (52), warga Desa Sumber Datar juga mengatakan, Selain membutuhkan pengaspalan, jalan itu juga perlu dipasang lampu penerangan. Sehingga dapat mengantisipasi tindak kejahatan serta memudahkan akses warga bila ingin mendirikan pemukiman di sekitar jalan tersebut.
"Selama ini pembangunan jalan itu dari tahun ke tahun hanya sebatas penimbunan dengan tanah kuning saja. Jika musim hujan kondisi jalan itu becek dan licin, ini sangat membahayakan pengendara. Maka kami berharap agar pemerintah melalui dinas terkait bisa mengaspal dan memasang lampu jalan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PU-PR) Kuansing, melalui Kabid Bina Marga, Mukhris menjelaskan, setiap usulan seperti jalan harus melalui musyawarah pembangunan desa yang diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
"Jika usulan itu dianggap prioritas baru dimasukkan dalam planning. Jika sudah masuk maka usulan tersebut sudah dianggap penting dan akan dipertimbangkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Yang jelas tahun depan kita usulkan lagi anggaran pembangunan jalan tersebut," pungkasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 28 Agustus 2017
Reporter: Hendra Wandi
Editor: Nandra F Piliang