Bea Cukai Batam Tahan Mesin PLN Rengat

Jumat, 27 Februari 2015 - 10:04 WIB
ilustrasi

RENGAT (HR)- Mesin pembangkit listrik berkapasitas 5 MW yang dipesan dari negara Switzerland guna dipasang di PLTD Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat oleh PLN Area Rengat, ditahan bea cukai Badan Pengusahaan Batam.

 Akibatnya, pemasangan mesin pembangkit mengatasi krisis daya listrik di Inhu menjadi terkendala.

”Sesuai rencana pemasangan mesin 5 MW pada akhir bulan Februari ini. Tapi sejak dua pekan lalu mesin 5 MW yang dipesan dari Switzerland itu masih dalam pemeriksaan bea cukai BP Batam. Kondisi ini juga sudah disampaikan kepada PLN Wilayah Riau,” ujar Manager PLN Area Rengat Armunanto, Kamis (26/2).

Menurutnya, melihat kondisi itu PLN Wilayah Riau telah mengirim devisi hukum untuk mendampingi pemeriksaan di bea cukai, karena sepertinya pemeriksaan cukup panjang dan perlu didampingi devisi hukum dari PLN.

Padahal, kata Armunanto, tempat kedudukan mesin 5 MW tersebut telah selesai dibangun di PLTD Kota Lama, sehingga ketika mesin tiba sudah dapat dipasang untuk dioperasikan.

Selain itu, sebutnya, rencana penambahan mesin pembangkit baru 7 MW saat ini juga masuk dalam tahap lelang. Sesuai rencana untuk penambahan mesin baru itu akan tuntas dalam waktu selama 4 bulan ke depan.

"Dengan adanya penambahan dua unit mesin masing 5 MW dan 7 MW, setidaknya sudah dapat menjawab mengatasi devisit daya selama ini sebanyak 14,5 MW.

 Namun demikian, kondisi devisit hari ini juga akan berkurang hingga beberapa hari kedepan. Sebab, untuk perbaikan mesin unit 1 di PLTMG Lirik sudah dapat tuntas.

Begitu juga dengan kerusakan terhadap mesin unit 6, dalam beberapa pekan kedepan tetap akan digesa perbaikannya," jelas Armunanto.

Ia mengimbau, selama perbaikan dan jelang kedatangan mesin tersebut, tetap diharapkan kepada pelanggan untuk dapat mematikan 2 hingga 3 lampu pada saat jam puncak.

 “Mematikan 2 hingga 3 lampu pada saat beban puncak pukul 17.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib, sebagai solusi untuk mengurangi durasi pemadaman bergilir,” terangnya. (kbi/aag)

Editor:

Terkini

Terpopuler