TELUK KUANTAN, RIAUMANDIRI.co - Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing akan mengalihkan lalu lintas bagi kendaraan truk dan bus penumpang selama acara paju jalur dihelat. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dishub, Sukardi kepada riaumandiri.co, Selasa (22/8).
Dijelaskan Sukardi, selama iven festival paju jalur ini, pihaknya bersama Satlantas setempat sudah mengeluarkan himbau dan larangan bagi kendaraan truk dan bus penumpang agar tidak masuk dalam kota Teluk Kauntan. Hal ini dikarenakan untuk menghindari terjadinya kemacetan di dalam kota kabupaten itu yang nantinya akan dipenuhi oleh ribuan penonton dan ratusan pedagang dari berbagi daerah.
"Saya dan Kepala Satlantas Polres Kuansing sudah memasang plang himbauan bagi kendaraan truk dan bus penumpang yang melalui Kota Kabupaten agar tidak masuk ke dalam kota. Dan kami juga memberikan surat himbauan bagi seluruh Pengusaha di Kuansing agar tidak melakukan bongkar muat di dalam kota," ujarnya.
Himbauan dan larangan ini akan berlaku mulai tanggal 23 s/d 26 Agustus 2017. Bagi kendaraan truk dan bus dari arah Rengat nantinya akan dialihkan melalui simpang empat sawah ke arah jalan Tuanku Tambusai dan diteruskan ke simpang tiga STM di jalan Belibis dan langsung keluar di simpang tiga Teluk Kuantan.
Sedangkan bagi kendaraan truk dan bus dari arah Kiliran Jao, nantinya akan diarahkan melalui Simpang Rembio dan keluar di simpang bundaran Jalan Proklamasi Sinambek atau di simpamg empat lampu merah jalan Proklamasi Sungai Jering.
"Dengan pengalihan seperti itu, tentunya truk dan bus tidak akan menganggu pelaksanaan iven paju jalur di dalam kota Kabupaten Kuansing," ucapnya.
Sukardi menghimbau, bagi para supir truk dan bus yang kebingungan dalam melalui jalan tersebut bisa saja menanyakan kepada petugas Dishub yang bertugas di simpang pengalihan lalu lintas.
"Saya akan menempatkan anggota daya di setiap simpang pengalihan lalu lintas, agar para supir truk dan bus tidak kebingungan dan kesasar dalam melalui jalan tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan, waktu pengalihan lalu lintas ini yakni pada tanggal 23 Agustus pengalihan akan diberlakukan mulai pukul 09.00 WIB, dan tanggal 24 s/d 26 pengalihan lalu lintas diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB. Dengan begitu ia mengharapkan agar para supir bisa berkerja sama untuk kelancaran lalu lintas dalam festival pacu jalur di Kabupaten Kuansing.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 23 Agustus 2017
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang