JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan terjadinya penangkapan dua mahasiswa asal Sumatera Barat di Mesir awal Agustus lalu. Karena kasus serupa juga dialami 4 mahasiswa Indonesia di negara itu awal Juli lalu.
"Saya mengharapkan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Fadli Zon usai menerima Ketua Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir Pangeran Arsyad Ihsanulhaq, di gedung DPR, Senin (14/8).
Ketua PPMI Mesir Pangeran Arsyad Ihsanulhaq kepada Fadli Zon melaporkan bahwa ada dua mahasiswa Indonesia ditangkap aparat keamanan Mesir pada 1 Agustus 2017 lalu di Kota Samanud, sekitar tiga jam perjalanan dari Mesir.
Kedua mahasiswa tersebut bernama Muhammad Hadi dan Nurul Islami, merupakan mahasiswa Universitas Al Azhar yang berasal dari Sumatera Barat. Arsyad memastikan, dokumen kedua mahasiswa ini cukup lengkap.
Arsyad menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Kejadian bermula saat ada evakuasi kepada mahasiswa Mesir yang ada di Samanud. Namun karena evakuasi berlangsung terburu-buru, keduanya belum membawa barang-barang pribadinya. Kemudian karena keduanya berencana untuk pulang ke Indonesia, mereka hendak mengambil barang-barang yang berada di flat, di Samanud.
“Saat mereka berada di Samanud karena hendak mengambil barang, ditangkap aparat keamanan. Kami prihatin dengan kondisinya, karena belum ganti baju dari 1 Agustus lalu. KBRI sudah melakukan himbauan, tetapi dua mahasiswa itu bukan mau tinggal di sana, tapi mengambil barang yang ada di flat-nya. Kami melihat tidak ada ancaman di Samanud, karena hal itu persoalan politik dalam negeri, dimana Samanud menjadi basis Mursy,” jelas Arsyad.
Arsyad berharap, pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus dan berusaha membebaskan mahasiswa yang ditangkap. Ia mendapat informasi, KBRI telah membentuk tim pengacara untuk membebaskan para mahasiswa, dan sudah bertemu dengan dua mahasiswa itu setelah 12 hari penangkapan.
“Tapi belum tampak hasil yang signifikan dari pertemuan tersebut. Statusnya belum jelas, apakah dapat bebas, atau terancam dideportasi. Jika deportasi, maka pendidikan tidak bisa dilanjutkan. Harapan kami, karena mereka tidak terlibat apapun, agar diberikan bantuan. Karena sejak ditangkap sejak 1 Agustus lalu, mereka tentu sangat mendapatkan pengalaman yang buruk,” jelas Arsyad.
Arsyad menambahkan, Samanud menjadi salah satu daerah favorit mahasiswa Mesir karena biaya hidup yang murah. Kendati jaraknya jauh dari kampus di Kairo, tetap menjadi pilihan, karena mahasiswa tak diwajibkan setiap hari untuk belajar di kampus.
Menanggapi laporan Ketua PPMI itu, Fadli Zon mengharapkan tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari. Karena menurut Fadli Zon, kedua mahasiswa asal Sumbar itu tidak mlakukan perbuatan melawan hukum.
"Saya kira ini yang harus dibantu maksimal Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kita yang merupakan ujung tombak untuk melindungi para pelajar Indonesia di Mesir, yang jumlahnya mencapai 4000-an mahasiswa,” jelas Fadli.
Kasus ini menurut politisi Gerindra itu, hampir sama dengan kasus empat mahasiswa yang ditangkap awal Juli lalu. Mahasiswa itu ditangkap tanpa ada kejelasan hukum dan keterangan yang jelas.
Karena itu, kata Fadli Zon, pihaknya akan mengundang Dubes RI untuk Mesir, termasuk Dubes Mesir untuk Indonesia, guna membahas permasalahan itu.
“Nanti di DPR tentu akan saya melanjutkan ini ke Dubes kita untuk Mesir, Komisi I DPR dan jika memungkinkan saya akan undang Dubes Mesir untuk Indonesia, supaya kasus ini tidak terjadi berulang. Jangan sampai ada kriminalisasi dan salah tangkap lagi,” kata Fadli Zon.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Agustus 2017
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang