PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Tim Densus 88 dan Polres Rohil, mengamankan seorang terduga teroris berinisial AP, Senin (14/8/2017) sore. Warga asal Bagansiapiapi itu diciduk tanpa perlawanan di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil - Provinsi Riau.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis, seperti dikutip dari Goriau.com, Senin malam. Kata dia, jajarannya hanya memback-up tim dari Densus 88.
Adapun AP ini diketahui berusia sekitar 25 tahun. Kini ia sudah diamankan dan dimintai keterangannya. AP diciduk tanpa perlawanan sekitar pukul 16.30 WIB. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Bangko. Sejumlah barang bukti turut disita, hasil penggeledahan aparat gabungan di kediamannya.
Mulai dari beberapa unit handphone hingga berbagai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). "Barang itu ditemukan dari hasil penggeledahan barang dan di rumahnya," jawab AKBP Posma.
Dijelaskan Kapolres, AP awalnya ditangkap saat berada di Simpang Jalan Bahagia, Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko. Setelah itu ia digelandang ke rumahnya, di Jalan Pahlawan Tengah. Penggeledahan pun dilakukan di sana, dengan disaksikan oleh RT setempat, serta istri dari terduga teroris itu.
Rencananya, AP dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses selanjutnya. Belum diketahui pasti aksi teror apa yang berkaitan dengan AP, dan bagaimana perannya.
Adapun pria kelahiran 1992 tersebut dirincikan berstatus belum bekerja alias pengangguran. Ia tinggal di sana bersama istri, ayah dan ibunya. Mereka bertiga turut menyaksikan langsung proses penangkapan dan penggeledahan tersebut.(grc/nandra)