DPRD Pekanbaru Minta Usut Dugaan Mafia Proyek Ketua LPM

Jumat, 04 Agustus 2017 - 02:48 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Pakanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Masyarakat dihebohkan oleh spanduk yang terbentang di kantor Walikota Pekanbaru pada Rabu (2/8) lalu. Sapanduk tersebut dengan gamblang bertuliskan proyek APBD Pekanbaru yang diarahkan kepada Sarjoko alias Asun senilai Rp 80 miliar.
 
Menanggapi hal itu, Asun mengaku tidak berbuat dan tidak khawtir atas apa yang ditudingkan kepada dirinya.
 
"Tidak benar itu,  jelas itu mengada ada. Yang jelas kita tidak berbuat, dan saya tidak perlu tanggapi itulah, dan lagi saya ndak khawatir, karena saya yakin ada pihak yang merasa tidak senang saja dengan saya. Kalau kita tidak berbuat mengapa harus takut dan ditanggapi hal ini, biarkan saja," singkat Asun saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Jumat (4/8) kemarin.
 
Sementara itu, persoalan ini menjadi berbeda dari pandangan kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Dewan menyikapi jika persoalan ini perlu dilakukan penyelidikan oleh aparat terkait. Seperti disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Pakanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra.
 
Ditegaskan Yose, pihaknya mempertanyakan dugaan dana Rp 65 miliar dari APBD Kota Pekanbaru yang dikucurkan untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang diketuai oleh Sarjoko alias Asun, sesuai sebaran spanduk tersebut.
 
"Ada dugaan itu, nilai Rp65 miliar yang dikucurkan melalui APBD Pekanbaru untuk LPM. Sebelumnya tidak pernah ditetapkan seperti itu di 12 Kecamatan. Peruntukkannya jelas atau tidak. Ini ada apa?," tegas Yose, Kamis (3/8)
 
"Kalau itu (permainan proyek) benar terjadi seperti dugaan, kita harapkan aparat hukum seperti polisi dan kejaksaan mengusut anggaran yang dikucurkan melalui APBD Pekanbaru itu," pinta Yose.
 
Jika itu terjadi, kata Yose, tentu perlu dilakukan pengusutan, agar proses pembangunan tidak terganggu, yang dikhawatirkan akan mengganggu tatanan dan kerugian pada masyarakat.
 
"APBD ini untuk kesejahteraan masyarakat Pekanbaru. Polisi dan Kejaksaan harus usut. Karena kasat mata ada dugaan pelanggaran, ada usulan Pemko Pekanbaru dalam RKA untuk anggaran LPM Rp65 miliar," terangnya lagi.
 
Menurut Yose, anggaran yang begitu besar dan bernilai fantastis tidak masuk akal jika dikucurkan untuk organisasi LPM, karena sangat tidak sebanding dengan dana organisasi lainnya yang ada di Pemko Pekanbaru seperti KNPI dan Karang Taruna.
 
"Anggaran LPM ini yang harus diselidiki dulu. Nanti semua terkuak dengan jelas," imbuhnya.
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler