PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Petamina diminta mengawasi SPBU nakal yang masih melayani pengecer BBM bersubsidi. Seperti di sejumlah SPBU di kawasan Panam, Pekanbaru misalnya, SPBU tersebut terlihat melayani pembeli minyak subsidi dengan modus pembelian menggunakan derigen bermacam ukuran yang dibawa dengan sepeda motor.
Ketrangan itu disampaikan kalangan DPRD Pekanbaru. Menurutnya, pihak Pertamina dapat mengawasi SPBU nakal tersebut, karena memang merupakan wewenang mereka untuk bertanggung jawab dalam hal ini. Apalagi premium bersubsidi mulai sulit didapatkan masyarakat.
Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman. "Jadi memang SPBU sebelumnya memiliki surat izin dari Disperindag sesuai aturan, namun jika aturan tersebut tidak ada lagi, atau ada perubahan aturan, tentu menjadi pelanggaran ketika SPBU masih menjual pada pengecer. Maka itu menjadi wewenang dan Pertamina untuk mengawasi sekaligus memberikan tindakan tegas terhadap SPBU nakal tadi," kata Sondia Warman saat berbincang dengan wartawan, Rabu (3/8).
Menurut Politisi PAN ini, dengan kondisi mulai terbatasnya BBM jenis premium yang mulai dirasakan oleh masyarakat, perlu menjadi perhatian serius, baik dari pemerintah maupun pengusaha dan khususnya Pertamina.
"Tentunya kita tidak mau ada keluhan lagi dari masyarakat, karena selain sulitnya persoalan kebutuhan yang satu, menyusul lagi persoalan yang baru. Jadi kita berharap pada pihak terkait ini, segera mengambil tindakan untuk melakukan langkah penertiban," imbuhnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 03 Agustus 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang