RIAUMANDIRI.co - Siapa yang tidak mengenal istilah turbocharger pada mesin? Para pecinta otomotif tentu mengenal alat forced induction (induksi paksa) yang memberikan pasokan udara ekstra ke dalam ruang bakar, sekaligus meningkatkan performa dari segi tenaga dan torsi puncak.
Misalkan saja pada Honda CR-V Turbo yang bermesin 1,5 liter turbo. Berkat penggunaan turbo, tenaganya setara dengan varian 2,4 liter (187 Tk), bahkan torsi puncaknya lebih besar (221 Nm).
Lalu bagaimana asal muasal dari turbocharger? Dikutip dari berbagai sumber, umur dari turbocharger itu sendiri nyaris sama dengan mesin internal combustion.
Antara tahun 1885 dan 1896, Gottlieb Daimler dan Rudolf Diesel mencari cara untuk meningkatkan tenaga pada mesin sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar. Di tahun 1925, Alfred Büchi, insinyur asal Swiss yang pertama mematenkan turbocharger dan berhasil meningkatkan tenaga hingga 40 persen.
Awalnya, turbocharger digunakan untuk alat berat bermesin besar, misalkan kapal laut dan pesawat terbang. Di dunia otomotif, turbocharger pertama kali disematkan pada truk yang dibangun oleh "Swiss Machine Works Saurer".
Kendaraan penumpang pertama yang menggunakan turbocharger adalah Chevrolet Corvair Monza dan Oldsmobile Jetfire. Hanya saja, karena menemui kendala pada durability, saat itu pemakaian turbo tidak terlalu populer.
Pada tahun 1970-an, penyematan turbodiesel pada Mercedes-Benz 300 SD berhasil mengubah persepsi masyarakat. Turbocharger tidak saja bertenaga, efisiensi bahan bakarnya juga memuaskan, dan emisi dapat ditekan.
Di Indonesia sendiri, mobil bermesin turbocharger sudah ditawarkan oleh berbagai APM. Misalkan BMW, Chevrolet, Honda, Isuzu, Mercedes-Benz, Mitsubishi, Toyota, dan masih banyak lagi.(olc/van)