SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Ratusan masyarakat di Kabupaten Siak mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Pusat. Bantuan tersebut diberikan bukan saja kepada masyarakat miskin melainkan juga masyarakat menengah yang mampu memanfaatkan bantuan tersebut untuk digunakan merehap rumah mereka.
Bagi mereka masyarakat miskin yang tak mampu mengelola dana bantuan tersebut untuk membangun rumah, terpaksa harus digantikan kepada yang lain agar dapat dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin.
"Alhamdullilah kami mendapat BSPS dari pusat untuk merehab dan membangun rumah kami. Berdasarkan informasi kami mendapatkan, bantuan berupa meterial yang jumblah rupiahnya mencapai 15 juta. Dari itu material bantuan perehapan rumah secara swadaya ini kami manfaatkan seoptimal mungkin untuk membangun rumah kami walau upah tukangnya kami harus bayar sendiri," ungkap Arif, warga Bungaraya yang mendapatkan BSPS dari pusat itu kepada riaumandiri.co, Minggu (30/7).
Arif juga mengaku bahwa bantuan BSPS bukan dana uang melainkan material yang dibutuhan untuk perehaban rumahnya, namun biaya tukang (ahli bangunan) dan pekerjanya biayanya dia sendiri yang menanggung.
"Untuk mendapakan bantuan ini kami harus sudah punya tanah sendiri, kalau tidak bantuan tersebut akan digantikan kepada yang lain. Untuk itu, bagi warga yang benar-benar tak mampu atau miskin kemungkinan keberatan mendapatkan bantuan ini karena bantuan ini harus segera selesai sampai bulan Oktober 2017. Kami berharap bantuan ini dapat membantu beban hidup kami untuk membangun rumah, karena kalau secara pribadi kami sangat berat untuk membangun rumah sendiri yang lebih layak," ungkapnya.
Namun dilain pihak, Panut, ketua RT Dusun Jatimulya, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, sangat menyayangkan bantuan ini, karena menurutnya belum tepat sasaran.
"Saya sangat menyayangkan bantuan ini karena menurut saya tidak tepat sasaran. Lihat saja sendiri masih banyak masyarakat kami yang miskin, yang tak memiliki lahan sawit dan rumahnya sangat perlu diperhatikan pemerintah justru malah mereka yang tak dapat. Sedangkan sebagian masyarakat yang sudah memiliki kebun sawit dan rumahnya sudah di batu bata, namun mereka yang dapat. Sebenarnya ini program apa ? Kok tidak mengutamakan warga miskin? Kami berharap kedepan pemerintah lebih bisa teliti lagi dalam membantu masyarakat agar tepat sasaran," harapnya.
"Selain itu kepada tim survei apabila melakukan survei di lapangan agar dapat melibatkan ketua RT,RW agar masyarakat tidak salah faham kepada kami sebagai aparat kampung. Kalau sekarang ini kami lihat data yang mendapatkan bantuan ini seperti dimonopoli atau main tembak saja, karena banyak sekali orang yang sudah mampu yang mendapat bantuan," tegasnya.
Sementara itu, Penghulu Kampung Jatibaru melalui Krani atau sekdesnya, Surjana, mengatakan bahwa data bantuan BSPS itu langsung dari pusat, pihaknya dari pemerintahan kampung tidak mengetahui.
"Data yang mendapatkan BSPS itu langsung dari pusat, kami tidak tahu. Kalau di kampung ini ada sekitar 50 unit bantuan rehab rumah, jadi kami sebagai pemerintah kampung hanya bisa menerima saja bantuan ini, dan apabila tidak sesuai, contohnya orang yang dibantu itu sudah mampu maka akan kami gantikan ke yang lain yang lebih layak untuk menerima bantuan tersebut," jelasnya.
Terpisah, Bastian, Fasilitator Lapangan BSPS mengatakan, bahwa bantuan ini sudah diturunkan langsung kepada penerima, dan di Kabupaten Siak ada lima kecamatan yang mendapatkan BSPS, yakni Kecamatan Kandis, Tualang, Koto Gasip, Bungaraya dan Kecamatan Sungai Apit.
"BSPS ini memancing swadaya masyarakat untuk membangun rumahnya, dan di Siak ada lima Kecamatan yang mendapatkan bantuan ini, untuk Kecamatan Kandis 50 unit, Tualang 70 unit, Koto Gasip 35 unit, Bungaraya 50 unit, dan Sungai Apit 30 unit dengan dana bantuan perunitnya bervariasi tergantung pada kebutuhan bangunan rumah mereka," jelasnya.
"Pembanguna saat ini sudah mulai dikerjakan, dan sudah mencapai 30 persen. Target pembangunan BSPS ini sampai bulan Oktober 2017, jadi bagi yang tidak sangup menerima bantuan ini untuk segera dikerjakan maka harus segera koordinasi kepada pemerintah kampung agar dilempar kepada yang lebih layak dan sangup untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dari pusat," pungkasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 31 Juli 2017
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang