PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengukuhkan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) periode 2017-2022, Sabtu 29/7), di Gedung LAM Riau, yang dipimpin oleh Dewan Pengurus Harian, Syahril Abubakar, serta Majlis Kerapatan Adat (MKA) Al Azhar.
Gubernur Riau, dalam sambutannya mengatakan, masih bertahannya LAM Riau sebagai bukti bahwa Pemprov Riau tetap dan terus mengangkat marwah negeri ini melalui budaya dan adat istiadat, dan sebagai pengingat bahwa antara Pemerintah Daerah Riau bersama masyarakatnya sejak tahun 2001, melalui Visi dan Misi Provinsi Riau.
"Dalam visi dan misi Riau, tetap sepakat menjadikan Bumi Melayu Lancang Kuning ini sebagai Pusat Kebudayaan Melayu di bentangan Asia Tenggara pada tahun 2020. Bukti bahwa Pemprov Riau tetap berkomitmen mendukung LAM Riau," ujar Gubri.
Dijelaskan Gubri, LAM Riau yang berdiri sejak tahun 1970 ini bertujuan untuk menggali, melindungi, dan mengembangkan adat istiadat Melayu di seluruh Provinsi Riau demi kemaslahatan bersama. Dengan Visi terwujudnya masyarakat adat berbudaya Melayu yang maju, adil dan sejahtera dalam tatanan masyarakat madani dalam negara kesatuan Republik Indonesia, dengan penajaman misi memperkuat/memperkokoh jati diri masyarakat Melayu.
"Pemprov Riau menyambut baik bahwa misi Lembaga Adat Melayu Riau sejalan dengan misi yang dibebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kebudayaan yang baru saja diresmikan keberadaannya sejak tahun 2017 ini. Dimana antara Lembaga Adat Melayu Riau dan Dinas Kebudayaan Riau sama-sama menumpukan program pada pelestarian," kata Gubri.
"Progran pelestarian dimaksud yakni meliputi penggalian, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan, merupakan titik awal pengembalian kajayaan nilai-nilai dan norma dalam adat-budaya Melayu sebagai hulu dari integritas," tambahnya.
Untuk diketahui, Gubernur Riau yang juga bergelar Datuk Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau tersebut akan mengukuhkan Ketua Majlis Kerapatan Adat (MKA) Al Azhar dan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Syahril Abubakar beserta jajaran kepengurusan lembaga adat yang dipimpinnya, yang berjumlah 500 orang.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Juli 2017
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang