GORONTALO (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua Komisi XI DPR Jon Erizal meminta Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) RI melakukan sosialisasi terhadap hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sering dianggap oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, bahwa opini WTP terbebas dari penyimpangan anggaran, padahal belum tentu bebas dari pelanggaran hukum.
Hal itu disampaikan Jon Erizal saat kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI dalam rangka Pengawasan Keuangan Daerah ke Kantor Perwakilan BPK dan BPKP Provinsi Gorontalo, Jumat (14/7) lalu.
Ia menjelaskan, bahwa WTP adalah proses yang dilakukan secara wajar dalam bidang administrasi, artinya bukti-bukti tansaksi, hal-hal yang berkaitan dengan kaidah-kaidah akutansi telah dipenuhi
Di sisi lain jika ada orang menyalahgunakan kewenangan atau pelanggaran lainnya belum masuk ke wilayah audit keuangan tapi bagian dari penyelewengan kinerja.
"Kami berharap agar selama ini masyarakat melihat, kalau sudah WTP itu artinya bebas terjadi pelanggaran hukum, sebenarnya itu berbeda sekali," ujar Ketua Tim Kunspek Komisi XI tersebut, di Kantor BPK Gorontalo.
Rapat kerja yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim ini juga menekankan pentingnya korelasi antara serapan anggaran dengan dampak nyata kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Menurut Jon, serapan anggaran daerah yang baik harus mampu mewujudkan target pembangunan dan mengatasi kemiskinan. Sehingga dengan begitu, tidak hanya penilaian WTP yang dicapai tapi bisa mengatasi kesenjangan ekonomi, karena ketimpangan ekonomi antara kaya dan yang miskin menimbulkan kecemburuan sosial. Dia menegaskan masalah ini harus diatasi.
"Mudah-mudahan dengan kunjungan kerja hari ini, persoalan-persoalan yang dirasakan oleh pemerintah daerah, oleh teman-teman pemeriksa bisa kita angkat ke tingkat nasional, sehingga pusat mengetahui, dengan begitu bisa mendapat solusi-solusi yang lebih tepat guna," papar Anggota DPR asal Riau ini.
Dia juga mempertanyakan kembali tentang tugas audit yang diemban oleh lembaga audit negara ini, audit yang berkaitan dengan laporan keuangan dan audit berbasis kinerja.
"Ini juga sedang kita minta kepada BPK untuk segera melakukan audit kinerja. Kemudian yang ketiga audit dengan tujuan tertentu. Kalau sudah mendalami itu bisa ketahuan yang mana bukan pelanggaran dan seterusnya," ungkap Jon.
Dalam waktu yang bersamaan Kunspek Komisi XI ini terbagi menjadi tiga tim, pertama ke Gorontalo, kedua ke Jambi, dan ketiga ke Aceh. Ke Gorontalo Anggota Komisi XI yang turut serta melakukan pengawasan yakni, Aditya Anugraha Moha, Heri Gunawan, Krisna Mukti, dan Achmad Hatari.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Juli 2017
Reporter: Surya Irawan
Editor: Nandra F Piliang