PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO)-Dugaan adanya pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekanbaru, akhirnya terkuak. Sebelumnya, dugaan pungutan liar itu sempat marak beredar di tengah masyarakat.
Buntut dari terkuaknya dugaan pungli tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akhirnya mencopot Dal, Kepala Sekolah Dasar Negeri 189 di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, dari jabatannya. Hal itu terkait dengan dugaan adanya pungutan sebesar Rp2 juta bagi setiap orangtua siswa yang mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis,(13/7).
"Iya, Kepala Sekolah SDN 189 kita tarik ke UPTD Tampan. Untuk penggantinya, kita tunjuk pelaksana tugas (Plt), ya itu Kepala Seksi SD, Firdaus. Tugas utamanya adalah mengamankan PPDB (Penerimaan Siswa Didik Baru, red) tanpa uang dan lain sebagainya. Selesai PPDB kalau memang terbukti tidak terlibat dalam pungutan itu, yang bersangkutan bisa saja kita kembalikan lagi jabatannya," katanya.
Dikatakan Jamal, dirinya sudah mendatangi sekolah yang dimaksud untuk menanyakan kebenaran persoalan yang dilaporkan kepada pihaknya kepada kepala sekolah yang bersangkutan. Meski mengaku mengetahui adanya pungutan di sekolah itu, namun Dal berdalih bukan dia yang melakukannya.
"Saya tadi sudah ke sana (SDN 189) menanyakan langsung persoalan itu. Dia memang mengakui mengetahui. Tapi dia berdalih bukan dia yang melakukannya. Namun saya bilang sama dia, kalau memang tahu dan kejadiannya pun berada di wilayahnya, artinya yang bersangkutan sudah gagal dalam proses penerimaan peserta didik baru," jelas Jamal.
Lebih lanjut, Jamal menambahkan, dialihaknnya jabatan Kepala SDN 189 ke UPTD Tampan, sekaligus menindaklanjuti laporan yang masuk ke pihaknya. Ketika itu, pihaknya menerima informasi yang menyebutkan telah terjadi penambahan siswa di SDN 189 Tampan.
Berdasarkan laporan, komite sekolah bersama masyarakat berinisiatif melakukan pungutan sebesar Rp2juta kepada setiap siswa yang mendaftar. Dana yang terhimpun peruntukannnya sebagai uang pembangunan.
Pungli
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Riau juga mengaku menemukan indikasi adanya pungutan liar pada penerimaan siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) negeri di Pekanbaru. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pangaduan dari masyarakat.
"Kita lagi mengumpulkan data, barang bukti dan keterangan korban. Memang sedikit agak repot karena meraka melapor setelah PPDB selesai. Setelah pengumuman baru banyak informasi dan laporan yang masuk,"kata Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama.
Pungutan tersebut dilakukan oleh pihak sekolah dengan dalih uang bangku. Meski tidak menjelaskan sekolah dasar negeri berapa yang diduga melakukan pungutan uang bangku tersebut, namun pihaknya mendapatkan laporan dari korban besaran pungutan tersebut senilai Rp2 juta.
"Kalau terbukti tentu uangnya harus dikembalikan dan kepala sekolahnya diberikan saksi tegas. Jika perlu dicopot dari jabatanya sebagai kepala sekolah. Karena sejak awal kan sudah diwanti-wanti tidak boleh ada pungutan dalam proses penerimaan siswa baru," tegasnya.
Tim Saber Pungli Turun
Semakin maraknya rumor tentang dugaan pungli PPSB di Kota Pekanbaru, mendapat perhatian dari DPRD Pekanbaru. Dalam hal ini, Dewan meminta tim Saber Pungli segera melakukan tindakan.
"Kalau sudah ada kasus, perlu ditangani. Maka itu untuk mengatasi pungli dalam PPSB tahun 2017 ini, kita minta Tim Saber Pungli Pekanbaru turun ke lapangan. Terutama ke sekolah-sekolah yang dicurigai selama ini bermain pungli," ungkap anggota DPRD Pekanbaru, Yose Saputra.
Dikatakan Yose, saat ini seharusnya ada action tim Saber Pungli. Jangan hanya nama saja tim ini, tapi tidak ada menangani kasus. Makanya kita minta penerimaan siswa baru harus ada action nyata,"tegasnya.
Politisi Golkar ini juga menegaskan, tim Saber Pungli sudah bisa menyelidiki di lapangan. Apalagi diperkuat dengan laporan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengakui, uang pangkal dan uang tak jelas lainnya dalam penerimaan siswa baru, itu termasuk pungli.
"Jadi itu bisa disikat," tegasnya.
Penerimaan siswa baru tingkat SD menggunakan sistem kuota dan tempatan. Siswa yang diterima sudah berumur 7 tahun ke atas. Sementara untuk SMP, menggunakan sistem online, tapi tetap ada kuota tempatan. ****