Dumai (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 122 Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan 78 Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kota Dumai terancam akibat adanya kebijakan 5 hari masuk sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Kota Dumai H Syafwan, Selasa (13/6/2017). Menurutnya, dengan lima hari sekolah mewajibkan muridnya pulang jam 5 sore.
"Dengan kondisi ini jelas ribuan murid MDA dan TPQ akan tidak lagi bisa mengikuti pendidikan keagamaan, karena waktu belajarnya antara pukul 2 siang sampai pukul 5 sore, artinya diwaktu tersebut anak-anak masih berada di sekolah formal," jelas Syafwan kepada riaumandiri.co di ruang kerjanya.
Pihaknya mengharapkan kepada Kemendikbud untuk mengkaji ulang atas rencana kebijakan sekolah 5 hari tersebut. Hal itu jika diterapkan akan mengurangi pendidikan agama pada anak-anak.
Disamping itu, di Dumai untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 7 Sekolah, Sanawiyah sebanyak 22 sekolah dan Madrasah Aliyah sebanyak 8 sekolah. Dari jumlah tersebut hanya 4 sekolah yang berstatus negeri, sisanya masih status swasta.
Ada beberapa sekolah yang tidak bersedia untuk dinegerikan, seperti Sekolah Yamas, Nurul Islam dan Al-Falah. Selain itu, juga ada 3 pesantren salafi, dan 4 pesantren umum.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 14 Juni 2017
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang