Dandim Ceramahi Tersangka Sabu

Kamis, 08 Juni 2017 - 11:52 WIB
Makodim 0321 Kabupaten Rokan Hilir menggelar konferensi pers penyerahan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu kepada pihak Polres Rohil
Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co) - Makodim 0321 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar konferensi pers penyerahan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu kepada pihak Polres Rohil, Rabu (7/6). Penyerahan tersangka serta barang bukti langsung oleh Dandim 0321 B Sukisworo B kepada Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH.
 
Sebelum konferensi pers dimulai karena keterlambatan pihak Polres Rohil yang hampir dua jam, Dandim Sukisworo mengajukan berbagai pertanyaan kepada tersangka JK selaku pengguna dan AMN selaku pengedar yang tangkap Koramil 03 Bagansinembah Selasa (6/6) sore kemarin. 
 
Mendengar jawaban dari tersangka dan pengguna itu, tampak Dandim memberikan sedikit ceramah singkatnya agar setelah kasus ini mereka menyesali perbuatannya serta bertaubat agar tidak mengulanginya lagi jika nanti usai menjalani masa hukuman.
 
Terungkap, dari pertanyaan yang diajukan Dandim, tersangka AMN merupakan pemain baru sebagai kurir sabu-sabu dan baru tiga kali melakukan transaksi. Sedangkan JK yang bekerja sebagai tukang giling daging bakso itu mengaku memakai sabu hanya untuk menenangkan pikirannya. 
 
Kedua tersangka tersebut mengaku kalau barang haram itu telah dilarang oleh negara. Selain itu, mereka juga mengetahui kalau narkoba itu dapat merusak kesehatan.
 
"Kalian tahunya kalau itu gak boleh. Udah tau dilarang kok dilakukan. Kalian sadarnya kalau ini dapat merusak  karena ketagihan mengkonsumsinya," ujar Sukisworo dengan nada lembut.
 
Mendengar pernyataan Dandim, kedua tersangka itu tampak tertunduk dan terdiam. Mereka hanya bisa menganggukkan kepala dan sesekali mengucapkan ia ketika dinasehati. "Ia pak," ujar mereka kompak dengan nada lirih.
 
"Coba kau minum kopi pasti tenang. Ini makai seperti ini, ya kena tangkaplah kau, kena hukum. Jok jok, bagus kau puasa, bikin bakso bisa kenyang," kata Sukisworo menyarankan.
 
Sukisworo mengungkapkan semenjak diresmikan, ini kedua kalinya pihak Makodim 0321 Rohil melakukan penangkapan terhadap kasus Narkotika. Dia berharap kedepan tidak ada kasus serupa lagi ditemui di negeri seribu kubah ini. 
 
"Kita nyatakan komitmen perang terhadap narkoba. Karena narkoba ini merupakan bagian yang melemahkan bangsa sehingga mudah untuk dilumpuhkan pihak tertentu," tegasnya. 
 
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH dengan tegas akan mengusut tuntas kasus ini. Dia berjanji akan memperdalam kasus ini dan mengejar sampai ke akarnya siapa saja yang terlibat didalamnya. 
 
"Sekali lagi, kita minta kerjasama semua pihak. Apabila ada informasi tentang ini, tolong disampaikan kepada polisi maupun Kodim agar segera kita tindak," tandasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 08 Juni 2017
 
Reporter: M Syawal
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler