Proyek Aspirasi Dewan Rusak Tanaman Sawit, Dinas PU Minta Warga Melapor

Kamis, 08 Juni 2017 - 09:36 WIB
Ratusan sawit warga rusak akibat pengerjaan proyek aspirasi dewan (Foto: RMC/Eka)
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Normalisasi kanal di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, mengakibatkan tanaman sawit masyarakat mati. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Inhu meminta warga melaporkan kerugian yang dialaminya. 
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Inhu, Darlisman ketika ditemui, Selasa (6/6). Sementara itu, Anto salah seorang warga yang merasa dirugikan meminta agar Dinas PU mengecek pekerjaan normalisasi kanal tersebut.
 
Darlisman menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi kanal yang berada di Desa Talang Jerinjing tersebut adalah proyek yang bernilai di bawah Rp 200 juta, sehingga pelaksana pekerjaan dipilih melalui penunjukan langsung. 
 
Meski begitu dirinya tidak mengetahui pasti berapa angka pekerjaan tersebut. Darlisman menjelaskan bila ada masyarakat berkeberatan atas pekerjaan itu, dirinya meminta agar warga segera membuat laporan.
 
"Silahkan lapor ke PU, nanti kita tindak lanjuti," kata Darlisman. 
 
Darlisman juga membantah komentar warga menyebutkan selama ini pihaknya tidak berkoordinasi dengan warga terkait pekerjaan tersebut. Sebab kata dia, awal pembuatan kanal warga sudah harus membuat surat pernyataan untuk mengatur jarak tanam dengan kanal dan tanggul kanal. 
 
Tujuannya, ketika dilakukan perawatan tidak ada tanaman sawit yang harus ditumbang. "Kondisinya saat ini, warga yang banyak menanam di pinggir kanal," kata Darlisman.
 
Ketika ditanya soal hubungan pekerjaan tersebut dengan proyek aspirasi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu, Encik Afrizal, dia enggan berkomentar banyak. 
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Dinas PU Inhu tidak akan melakukan ganti rugi atas kerugian yang dialami masyarakat. "Katanya itu aspirasi, jadi kalau mau komplain silahkan komplain dengan yang memasukan aspirasinya," kata Darlisman.
 
Sementara itu, Anto warga Dusun Empat yang merasa dirugikan atas pekerjaan Dinas PU itu meminta agar Dinas PU mengecek ke lapangan hasil pekerjaan kontraktor. Sebab menurutnya ada hal yang menyalahi. 
 
Anto juga menyampaikan pihaknya akan menempuh proses hukum bila pemerintah tidak mengganti rugi tanaman sawit mereka yang rusak. "Kalau Dinas PU tidak mau turun mengecek lokasi itu, kita akan bawa polisi untuk melihat lokasi lahan kita," kata Anto.
 
Sementara itu, Anto menyampaikan pihaknya sedang berupaya meminta konfirmasi dari Kepala Dusun (Kadus) terkait pekerjaan itu. 
 
Sebab kata Anto Kadus yang mengetahui soal masuknya alat berat ke lokasi tersebut. "Cuma dihubungi dari semalam, handphonenya tidak pernah aktif," kata Anto. 
 
Sejauh ini, diketahui baru sembilan warga yang melaporkan kerugian mereka, sementara total tanaman sawit yang rusak jumlahnya mencapai ratusan batang.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 08 Juni 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler