PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Bertempat di ruang sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (5/6), dalam Rapat Paripurna Istimewa, Pangkat Purba resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dia dilantik menggantikan Eri Sumarni yang dipecat dari Partai Demokrat.
Pengangkatan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono ST, dan Sondia Warman SH sebagai pemimpin jalannya sidang.
Rapat sidang paripurna yang dimulai sejak pukul 10 pagi ini, selain dihadiri oleh hampir semua anggota DPRD Kota Pekanbaru, tampak pula dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi.
Seperti diketahui, Pangkat Purba diangkat menjadi anggota DPRD Kota Pekanbaru pada masa sisa jabatan 2014-2019, setelah menggantikan Eri Sumarni yang diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat.
Pergantian Antar Waktu (PAW) Eri diserahkan kepada Pangkat Purba yang merupakan peraih suara nomor urutan 2 terbanyak dari Demokrat setelah Eri saat pemilihan legislatif lalu. Hal ini dibenarkan Sekretaris DPC Demokrat Pekanbaru Agus Rahman beberapa waktu lalu.
"Eri Sumarni diberhentikan karena terjadi permasalahan internal pada saat Pileg 2014 lalu," ujarnya.
Dia enggan berspekulasi asal pemberhentian Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil I ini. Sesuai keputusan dilakukan di mahkamah partai, serta SK pemberhentian dari lembaga DPRD juga telah dikeluarkan oleh Gubernur Riau.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 06 Juni 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang