BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Polres Kampar menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan K2YD, Sabtu (3/6/17) malam. Operasi dipimpin Waka Polres Kampar Kompol B.E. Banjarnahor SIK didampingi Kabag Ops Kompol Suratman.
Sekitar 200 personil gabungan, terdiri dari Personil Polres Kampar dari berbagai Satuan Fungsi didukung personil Polsek Bangkinang Kota dan personil TNI dari Provos Kodim 0313/ KPR serta Satpol PP, diterjunkan dalam operasi kali ini.
Sebelum memulai kegiatan, seluruh personil yang terlibat menerima arahan dari Waka Polres tentang teknis kegiatan, cara bertindak, sasaran operasi dan pembagian kelompok yang terdiri dari tiga Tim dengan wilayah penugasan berbeda. Untuk Tim I wilkum Polsek Bangkinang Barat dan XIII Koto Kampar, Tim II wilkum Polsek Tapung dan Tim III seputaran Kota Bangkinang.
Untuk Tim III dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol B.E Banjarnahor SiK didampingi Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad SiK dan Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Habibahnil. Tim ini melakukan razia dan pengecekan di sejumlah warnet, rental playstation dan wisma di seputaran kota Bangkinang dengan hasil sebagai berikut :
1. Warnet SQRA - NET di Jl. H. Agus Salim Bangkinang Kota. Di tempat ini petugas mengamankan 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, serta tidak memakai plat Nopol standar.
2. Rental PS Duo Manchester di Jln. Datuk Tabano milik Hasna, petugas melakukan penyegelan tempat ini karena tidak memiliki izin Situ, Siup dari Pemda Kampar. Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya.
3. Rental PS RQJ milik Arbi yang berlokasi di Jalan H. Agus Salim, di tempat ini petugas mengamankan 1 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan plat nomor.
4. Warnet Najwa-Net di Jl. Syaripuddin Desa Pulau Lawas Bangkinang milik M. Nasrizal, di tempat ini tidak ditemukan pelanggaran.
5. Di jalan Rahman Saleh petugas mengamankan 3 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
6. Wisma Perhentian Ragi Jl. Sungai Kampar Bangkinang, di sini petugas melakukan penilangan kendaraan tamu yang hendak menginap karena tidak memiliki SIM.
Sementara Tim II dipimpin Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH didampingi Kasat Binmas AKP Ratip mendatangi beberapa sasaran di wilayah perbatasan Tapung. Tim ini hanya mendapati 1 tempat yang melakukan aktifitas yaitu tempat bilyard milik Jhon Andri Sembiring di Desa Muara Mahat Baru. Didapati 12 orang pengunjung dan setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan minuman keras, senjata tajam maupun narkoba.
Terhadap pemilik bilyard dan pengunjung diberikan penyuluhan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta mengganggu ketentraman masyarakat.
Untuk Tim I yang dipimpin Kabag Ops Kompol Suratman bersama Kasat Intel AKP Edi Junaidi dan Kasat Sabhara AKP Hermawan melakukan kegiatan di Wilkum Polsek XIII Koto Kampar, tepatnya Desa Tanjung Alai (Cafe Kelok Indah). Namun saat didatangi petugas tempat ini dalam keadaan tutup serta tidak ada aktivitas.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada hari Minggu dini hari, dan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta situasi dalam keadaan kondusif.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Juni 2017
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang